100 PNS Pemko Batam Ikuti Diklat Penyusunan dan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

0
187

Sambutan wakil Walikota pada acara diklat cara penyusunan pengadaan barang Foto: SofyanBATAM – Dalam upaya mewujudkan iklim pemerintahan yang baik, diperlukan aspek-aspek transparansi, efektifitas, evisiensi dan akuntabilitas dalam manajemen pengadaan barang dan jasa yang rentan dengan penyalahgunaan wewenang.Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2012 memberikan pedoman mengenai tata cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang sederhana, jelas dan komprehensif sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Tata kelola pemerintahan saat ini sudah bergerak menuju perkembangan ke arah yang lebih baik sesuai dengan peta jalan (road map) reformasi birokrasi yang ada, khususnya kontrak yang merupakan salah satu bagian dokumen pengadaan. Kontrak atau perjanjian merupakan bentuk hubungan hukum antar pihak yang mengikatkan diri berdasarkan kesepakatan para pihak juga akan menimbulkan akibat hukum, berupa hak dan kewajiban secara timbal balik antar pihak.  Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Batam melalui Bagian Bina Program Sekretariat Kota Batam bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  menggelar Diklat Tata Cara Penyusunan dan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan di Hotel Vista, Senin (11/2). Acara yang dibuka oleh Wakil Walikota Batam, Rudi,SE dilaksanakan selama 3 hari dan diikuti oleh 100 peserta yang terdiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) dan pejabat yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan disetiap SKPD di Lingkungan Pemko Batam.

Kepala Bagian Bina Program Sekretariat Kota Batam Ismet Djohar dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakannya diklat ini adalah untuk memberikan bekal kepada para pembuat komitmen sehingga dapat menjalankan kegiatan dengan baik, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan hasil yang diharapkan sesuai peraturan yang berlaku dan terhindar dari masalah hukum. “ Disamping itu diklat ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada aparatur pemerintah yang bertugas atau bertindak selaku pelaksana kegiatan”, tambah Ismet.

Sementara itu Wawako dalam sambutannya sebelum membuka acara menyampaikan menjadi sangatlah penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Standard Operating Procedures Government Procurement untuk memahami seluruh tahapan pengadaan, khususnya tahapan penyusunan kontrak. Rudi mengingatkan kepada para pejabat pembuat komitmen untuk selalu memperhatikan aspek-aspek dan persyaratan para peserta tender dengan lebih teliti agar tidak terjadi permasalahan di depan terlebih terkait masalah hukum.

“Walaupun PPTK yang hadir disini sudah paham prosedur, tetap jangan anggap remeh, perhatikan secara detil dan selalu tertib administrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik ”, jelas wawako.

Wawako juga menambahkan pihaknya tidak pernah melakukan intervensi kepada para pelaksana kegiatan untuk memenangkan peserta tender atau lelang, menurutnya para pelaksana kegiatan dan pejabat pembuat komitmen harus mengetahui secara baik rekanan yang ditunjuk dan harus sesuai prosedur dan professional. Sebelum menutup sambutan Rudi meminta kepada para peserta diklat untuk terus mengikuti acara ini hingga selesai dan diharapkan  dapat menambah wawasan, pengetahuan dan mengupdate informasi terbaru dari materi-materi yang disampaikan.

(crewhumas_fb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here