Batam Siap Terapkan e-BPHTB

0
456

BATAM – Kota Batam siap memberlakukan aplikasi Bea Perolehan Hal atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara elektronik atau e-BPHTB. Dalam dua pekan kedepan, petugas Dinas Pendapatan (Dispenda) kota Batam akan melakukan pelatihan aplikasi BPHTB secara online.

Pemko Batam bertemu dengan Ikatan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Batam dalam rangka sosialisasi sistem aplikasi e-BPHTB, Rabu (13/11). Para notaries/PPAT tersebut mendapat penjelasan dari konsultan dan Dispenda Kota Batam terkait aplikasi sistem tersebut.

Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan kewenangan memungut BPHTB baru dilimpahkan pemerintah pusat ke Pemko Batam. Tak lama, per 1 Januari 2013, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun akan dilimpahkan ke daerah. “BPHTB dan PBB merupakan konsern tersendiri karena merupakan salah satu sumber pendapatan yang signigikan,” katanya.

Informasi Teknologi (IT) merupakan sarana yang penting dalam menunjang kehidupan masyarakat. Pemko Batam, sebu Dahlan mulai mengembangkan semua aspek pelayanan secara online. “Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam mencapai aspek pelayanan,” papar Dahlan.

Sekretaris Pengda Ikatan Notaris/PPAT Batam, Yandi meminta pihak Dispenda Kota Batam sebagai pelaksana memberikan pelayanan yang terbaik bagi para notaries yang mengurus BPHTB. “Kami hanya ingin kelancaran, validasi tanda ada aturan yang dilanggar,” katanya.

Yandi juga mengusulkan di loket BPHTB juga disediakan bank yang bekerja sama sehingga lebih memudahkan dalam pengurusan dan pembayaran BPHTB. “Sistem pun harus online sehingga bisa langsung di validasi,” imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here