Anak Jalanan Segera Ditertibkan

0
167
BATAM – Pemerintah Kota Batam akan terus meningkatkan penertiban di wilayah Kota Batam dengan melakukan peneritban dan pembinaan kepada Para anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng). Dengan pembinaan ini, diharapkan tidak akan ada lagi anjal dan gepeng berkeliaran di Batam. Hal ini ditegaskan Walikota Batam Ahmad Dahlan di sela penandatanganan nota kesepahaman tentang penertiban dan pembinaan anak jalanan antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Kabupaten Kota di Kepulauan Riau, Senin (5/11) di Bintan Beach Resort Tanjung Pinang.
Walikota Batam menjelaskan sampai dengan bulan Agustus 2012 di Kota Batam terdapat 91 jiwa anak jalanan di kota Batam yang terdiri dari 60 nak laki laki dan 31 anak perempuan, dimana 55 anak masih bersekolah dan sisanya putus atau belum sekolah serta masih di bawah umur. “Saya sudah mendapat laporan dari KPPAD tentang jumlahnya dan akan bahas lebih lanjut sesuai dengan data, analisis, rekomendasi dan perundang-undangan yang berlaku untuk hal ini”, jelas Wako.
Adapun tahapan penanganan anak jalanan yang dilakukan oleh Komisi Pengawasan Dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk Kota Batam yaitu dengan melakukan pendataan dan assesment yang dilakukan sampai dengan bulan agustus tahun ini, dilanjutkan dengan pelayanan dan konseling dan sosialisasi dan edukasi masyarakat serta terakhir dengan melakukan penindakan atau sanksi.
Gubernur Kepulauan Riau, H.M Sani dalam sambutannya berharap penanganan pembinaan anak jalanan ini dapat terus digalakkan oleh seluruh pemerintah kabupaten kota di Provinsi Kepulauan Riau sehingga dapat menciptakan generasi penerus yang berguna untuk nusa dan bangsa. Gubernur juga meminta untuk dilakukan pembangunan rumah singgah sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat non formal, dimana anak-anak bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut. “Mari kita bersama-sama fokus ke dalam masalah anak jalanan ini dan kita diprioritaskan untuk membuat suatu asrama anak untuk pembinaan mereka menuju generasi penerus yang lebih baik”, tuturnya.
Selain Penandatangan Nota Kesepahaman juga diselenggarakan Seminar Penanggulangan Anak Jalanan di Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan oleh badan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Provinsi Kepri bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat.
(crew_humas/fb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here