Dahlan Imbau Warga Segera Lakukan Perekaman e-KTP

0
136

BATAM – Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengajak seluruh warga Batam untuk melakukan rekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Hal ini dikarenakan, batas akhir perekaman e-KTP sampai 31 Oktober 2012 mendatang.

Dahlan menuturkan jumlah yang terdaftar wajib KTP sekitar 700 ribu jiwa. Saat ini, baru 60 persen masyarakat yang sudah melakukan perekaman.”Pemko Batam tetap optimis, bisa mencapai target,” katanya.

Dari jumlah seluruh KTP yang terdaftar, Dahlan tidak yakin jumlah warga Batam sesuai dengan data tersebut. Pasalnya, banyak masyarakat yang pindah alamat atau sudah tidak tinggal di Batam. “Ada warga yang hanya buat KTP dan paspor Batam untuk kerja di luar negeri. Banyak juga yang sudah habis kontrak kembali ke kampong halaman namun masih punya KTP Batam,” paparnya.

Mantan Humas Otorita Batam (OB) ini menjelaskan beberapa kendala masih minimnya perekaman e-KTP masyarakat. Pertama, masyarakat Batam rata-rata pekerja tidak mempunyai waktu luang yang banyak. Kedua, alat perekam e-KTP juga sering rusak.

Namun demikian, lanjut Dahlan, Pemko Batam mengambil beberapa langkah strategis dalam menggesa perekaman e-KTP. Pertama, pelayanan e_KTp di Kecamatan dibuka sampai jam 24.00 WIB. Kedua, telah dibuka konter di mall seperti BCS mall, Nagoya Hill dan Panbil Mall serta di kantor
Walikota Batam  “Dalam waktu dekat, juga akan dibuka konter di Dinas Pendidikan, kawasan industri dan beberapa Puskesmas. Bahkan di kecamatan Bengkong, sudah dibuka konter e-KTP di masjid,” aku Dahlan.

Perekaman e-KTP bisa dilakukan bagi remaja yang belum punya KTP namun sudah mencapai umur 17 tahun atau sudah menikah, cukup dengan membawa Kartu Keluarga (KK) orang tua dan perekaman bisa dilakukan di seluruh konter e-KTP. Perekaman juga bisa dilakukan lintas kecamatan artinya tidak harus sesuai dengan Kecamatan yang tertera di KTP. Namun bagi
ada yang bermasalah dengan data kependudukan seperti pindah alamat, harus lapor dulu ke Dinas kependudukan dan catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam. “Dan melakukan perekaman e-KTP di kantor Disduk Capil Kota Batam,” jelasnya.

Selain itu, Pemko Batam juga meminta tambahan lima alat e-KTP ke Kementrian Dalam negeri untuk perekaman e-KTP keliling dan operator siap mendatangi warga. “Jumlah personil petugas mencapai ratusan orang dengan jumlah alat sekitar 48,” masih kata Dahlan.

Dahlan mengajak masyarkaat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Pasalnya e-KTP merupakan dasar pembuatan untuk berbagai dokumen seperti paspor dan lainnya. Pemko Batam, tidak mengetahui apakah perekaman e-KTP ini akan diperpanjang atau tidak karena belum ada pengumuman resmi dari kementrian Dalam Negeri. “Cepatlah buat e_KTP apabila berencana untuk tinggal di Batam atau akan mendapat kesulitan di kemudian hari,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here