1.576 Rumah di Batam Dapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kemenpera

0
154

JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat akan melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) termasuk di Kota Batam. Untuk melaksanakan program tersebut, Walikota Batam Ahmad Dahlan bersama 45 Walikota Bupati se Indonesia melaksanakan Penandatanganan Kerja sama antara Walikota / Bupati dengan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera serta Penandatanganan komitmen Walikota / Bupati untuk mendukung program BSPS, pada Kamis (13/9) di Jakarta.

Program BSPS merupakan program bantuan stimulan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah layak huni dan lingkungan yang sehat.

Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera ir. Jamil Ansari SH.MH mengatakan program ini merupakan program Nasional untuk membantu daerah dalam penyediaan rumah layak huni dan sehat bagi masyarakat. Jamil mengatakan untuk tahun ini telah dilaksanakan sebanyak 24.000 unit rumah dengan anggaran mencapai 149 Miliar dan akan di usulkan 500.000 unit di tahun 2013.

Dikatakannya, Penandatanganan kerjasama dan komitmen dukungan Walikota dan Bupati sangat penting agar Walikota dan Bupati mengetahui saat pengusulan, verifikasi dan pengawasan pada penerima bantuan sehingga program BSPS tepat sasaran, tepat penggunaan, tepat waktu dan tepat pertanggung jawaban.

Walikota Batam Ahmad Dahlan setelah penandatangan Kerjasama dan komitmen bersama mengatakan program Bantuan Stimulan Perumahan ini sangat bermanfaat dan sangat membatu daerah dalam penyediaan rumah yang sehat dan layak bagi masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah.

Dikatakan Dahlan program ini sangat mendukung Pemerintah Daerah dalam penyediaan rumah dan pemberdayaan masyarakat karena dikelola secara swadaya masyarakat, Pemerintah Daerah hanya membantu dalam perencanaan, dan pengawasan dan administrasi sedangkan pengerjaan langsung dilaksanakan oleh masyarakat.

“Kegiatan ini mirip dengan PNPM, namun lebih di fokuskan pada penyediaan rumah masyarakat berpenghasilan rendah” ujar Dahlan.

Dahlan menambahkan dalam komitmen tersebut juga disebutkan salah satu peran daerah untuk membantu dana tambahan dari sumber pendanaan lain yang tentunya sesuai dengan ketentuan. Dahlan berharap program ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteran masyarakt Batam.

Kepala Dinas Tata Kota Gintoyono yang turut hadir dalam penandatangan dan rapat kordinasi program BSPS mangatakan, tahun ini Kota Batam mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini sebanyak 1.576 unit dari 3.000 permohonan yanng diajukan ke Kemenpera.

“Kita usulkan ke pusat sekitar 3.000 pemohon, namun setelah proses verifikasi yang disetujui sebanyak 1.576 unit” ujar Gintoyono.

Dijelaskan Gintoyono untuk program BSPS, penerima bantuan pembagunan atau perbaikan rumah di beri bantuan maksimal sebesar 6 juta rupiah yang langsung dikirim ke rekening penerima melalui BRI. Adapun harus kriteria yang bisa mendapatkan bantuan ini diantaranya merupakan rumah satu satunya yang dimiliki dengan kondisi tidak layak (rusak), luas lantai rumah minimal 36 m2 dan paling tinggi 45 m2, kejelasan lahan, tidak dalam sengketa dan berpenghasilan rendah.
Dipastikan Gintoyono program ini tidak akan mengalami tumpang tindih dengan program renovai rumah yang dilakukan Kementrian lain, karena usulan penerima bantuan akan di sampaiakn ke Gubernur untuk di verifikasi ulang dan disingkronkan dengan program pengentaan kemiskinan lainnya.

Untuk usulan 2013 sudah bisa di ajukan, jadi kami harap masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut untuk menyampaikan kepada Kelurahan dan Kecamatan atau langsung ke Dinas Tata Kota, tutup Gintoyono.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here