Rumah Limas Potong Diresmikan Sebagai Situs Budaya Melayu

0
358

BATAM- Sesuai komitmen Pemerintah Kota Batam untuk melestarikan budaya sekaligus mengembangkan potensi wisata di kota Batam, salah satu strateginya adalah melalui pelestarian situs budaya dan peninggalan bersejarah serta melestarikan nilai seni dan budaya melayu. Untuk itu, Kamis (10/11) Walikota (Wako) Batam, Ahmad Dahlan meresmikan Rumah Limas Potong Batu Besar sebagai salah satu situs sejarah yang juga menjadi kebanggaan masyarakat Batam.

Rumah Limas Potong tersebut merupakan rumah adat tempo dulu, yaitu rumah panggung milik keluarga Haji Muhammad Sain. Rumah adat yang tepatnya berada di Kampung Teluk, Batubesar, Kecamatan Nongsa, ini berdiri sejak 1 November 1959  sesuai dengan angka yang tertulis di atas pintu masuk. Yang kemudian berdasarkan kesepakatan keluarga, beliau memberikan izin kepada Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam untuk melakukan renovasi dan rubah suai tapi dengan tetap mempertahankan bentuk aslinya. “Pemanfaatan bagian-bagian rumah, salah satunya dimanfaatkan untuk memajang diorama adat perkawinan melayu,” jelas Kepala Disparbud Kota Batam, Yusfa Hendri.

Lebih lanjut Yusfa mengatakan bahwa ada 3 fungsi utama yang diharapkan dari keberadaan rumah limas potong ini, yaitu: fungsi historis, edukasi dan tourism. Fungsi histories adalah sebagai upaya untuk melestarikan salah satu peninggalan kebudayaan melayu di Batam, fungsi edukasi yaitu dapat dijadikan sebagai laboratorium sejarah sekaligus pendidikan kepada generasi muda dan selebihnya diharapkan bangunan ini dapat menjadi salah satu objek mendukung keperiwisataan di Kota Batam.

Wako dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejarah kota Batam yang bermula dari surat perintah yang dipertuan muda Riau lingga kepada Raja Isa untuk membina suatu kawasan yang kemudian bernama Nongsa pada 18 Desember 1829, yang kemudian disepakati sebagai hari jadi Batam. “Saat itu, Batam bukan sebagai pusat kerajaan melainkan hanya semacam pemberian otoritas kepada Raja Isa untuk mengembangkan kawasan ini, sehingga tidak banyak situs sejarah yang dapat kita temukan,” jelasnya.

Sebagaimana rumah adat di daerah lain di Indonesia, Rumah Limas Potong juga penuh dengan simbol-simbol dan nilai kearifan budaya di zamannya.  Rumah Limas ini merupakan prototipe rumah adat melayu pada masa yang lampau, yang juga merupakan situs sejarah yang adalah akar budaya melayu. Sehingga merupakan kebanggaan bagi kita untuk dapat melestarikan situs ini, hingga kelak generasi mendatang dapat terus menyaksikan kebudayaan melayu, tambah Wako.

Dalam melestarikan nilai seni dan budaya Melayu, Disparbud terus melakukan berbagai iven kepariwisataan maupun kegiatan-kegiatan penunjangnya. Seperti beberapa waktu yang lalu, bersama-sama dengan Tim Penggerak Kota Batam, Disparbud juga telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan tata rias pengantin Melayu bagi perias pengantin dan guru kesenian di Kecamatan Galang, Bulang dan Belakangpadang. Begitu pula hari ini akan di kembali dilaksanakan pelatihan pengenaan busana dan aksesoris melayu. Pelatihan tersebut akan diikuti 32 orang mulai dari para perias pengantin, guru kesenian SD,SMP, SMA dan PKK dari 4 Kelurahan se Kecamatan Nongsa.

 (crew_humas/hw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here