SPBU Sediakan Solar Non Subsidi

0
143

BATAM – Kota Batam terancam kekurangan bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, selama 2011 ini sudah terjadi over quota pendistribusian BBM bersubsidi.

Keadaan ini membuat Walikota Batam, Ahmad dahlan mengumpulkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Batam bersama PT Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Mintak dan Gas (Hiswana Migas) dan menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang digelar di gedung Pemko Batam, Rabu (19/10). Rapat tersebut mencari solusi supaya sisa quota BBM bersubsidi mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Batam.

Sales Area Manager PT Pertamina di Kepri I Ketut Permadi mengatakanJatah premium 2011 untuk Batam sebesar 18.571 KL sementara untuk solar bersubsidi sebesar 85.954 KL. Sementara sisa Quota sampai akhir Desember 2011, untu premium sebesar 43.187 KL dan solar bersubsidi sebesar 18.009 KL. “Sisa quota Oktober-Desember dibawah rata-rata penyaluran Jenuari-September sehingga perlu uapaya strategis penyaluran supaya tidak terjadi over quota,” katanya.

Ketut juga menambahkan, salah satu solusinya yakni seluruh kendaraan berat yang beroperasi untuk menunjang indsutri di Batam, diharuskan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar non subsidi. Untuk menyuplai kebutuhan solar non subsidi kepada kendaraan alat berat tersebut, PT Pertamina Area Kepulauan Riau akan menunjuk satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)  khusus untuk menjual solar non subsidi. “Untuk sementara kita tunjuk satu SPBU dulu. Kalau cara ini nanti efektif, kita akan tunjuk SPBU yang lain,” ujar Ketut.

Kepala Dinas Perindustrian, perdagangan, Energi dan Sumber daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kota Batam, Ahmad Hijazi mengatakan Rapat FKPD yang digelar tersebut menghasilkan kesimpulan yakni akan dibentuk tim yang dikoordinatori Pemko Batam. Tim ini akan memonitor dan mengawasi pengendalian pendistribusian BBM bersubsidi. “”Kita bentuk tim lintas instansi yang akan memonitoring dan melakukan pengawasan di lapangan. Termasuk membuat langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan ini. BBM bersubsidi perlu diamankan agar tetap tersedia hingga 31 Desember nanti, dan masyarakat yang berhak bisa mendapatkannya,” katanya.

Pemko Batam, sebut Hijazi juga akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk surat edaran untuk pengaturan pengendalian BBM bersubsidi. “Dalam surat edaran tersebut akan dijelaskan jenis-jenis kendaraan yang diperbolehkan atau dilarang menggunakan BBM bersubsidi,” imbuh Hijasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here