Ratusan Keluarga Harapan Kecamatan Bulang Terima Dana Bantuan

0
141

BATAM- Program Keluarga Harapan (PKH) yang di launching oleh Walikota Batam pada akhir tahun 2010 lalu, pelaksanaanya terus  diperluas sampai di wilayah hinterland kota Batam. Hal ini merupakan komitmen pemerintah yang didasarkan pada kenyataan bahwa masih tingginya angka kemiskinan, kematian ibu saat melahirkan dan gizi buruk di Kota Batam. Untuk Kota Batam sendiri, 8 Kecamatan  memperoleh kepercayaan pemerintah pusat untuk menyelenggarakan Program Keluarga Harapan. Kamis (7/7) bertempat di SD Negeri 002 Kelurahan Temoyong Kecamatan Bulang, Wakil Walikota (Wawako) Batam menyerahkan secara simbolis dana bantuan PKH Tahun anggaran 2011.

Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Syahir dalam sambutannya menyebutkan bahwa pencairan dana bantuan pada hari ini merupakan pencairan pertama pada triwulan pertama. Jumlah penerima dana bantuan PKH di kota Batam sendiri sebanyak 3.150 RTSM dari 8 Kecamatan. Dengan total dana yang akan diserahkan sejumlah Rp 1,3 M. “Untuk Kecamatan Bulang, penerima dana bantuan PKH adalah berjumlah 447 RTSM. Sedang untuk Kelurahan Temoyong penerima berjumlah 127 RTSM,” jelasnya.

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada RTSM. PKH merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementrian Sosial RI yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan yang dalam mekanisme pelaksaannya melibatkan lintas sektor dan multi stake holder baik di Pusat dan didaerah. Misalnya BPS untuk data, PT Posindo untuk pembayaran, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan, Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk Sosialisasi.

Bantuan ini diberikan kepada ibu-ibu hamil, nifas dan anak-anak Balita serta anak usia sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama. “Syaratnya mereka harus mengakses dan memanfaatkan fasilitas kesehatan maupun fasilitas pendidikan,’’ ujar Syahir.

Rata-rata bantuan yang diterima per RTSM sebesar Rp 1.390.000. sedangkan untuk bantuan minimum adalah sebesar Rp 600 ribu dan untuk bantuan maksimun sebesar Rp 2.200.000.

Wawako dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pemerintah daerah, baik Gubernur maupun Walikota Batam sangat mendukung program pengentasan kemiskinan sebagaimana di programkan oleh pemerintah pusat. “melalui program ini, 5 tahun kedepan jumlah RTSM dikota Batam harus berkurang,” harapnya.

Wawako juga mengingatkan bahwa dana bantuan yang disampaikan ini bukan untuk menghilangkan RTSM, tetapi sebagai stimulan dan sebagai pendorong bagi RTSM untuk memberdayakan diri melalui wirausaha atau berwiraswasta.

“Mari kita ubah pola pikir supaya kita dapat memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup kita dan memberikan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” ajaknya.

 

(crew_humas/hw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here