Lestarikan Keberadaan Kampung Tua, Pemko Bangun Tugu

1
241

BATAM- Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk melestarikan keberadaan Kampung Tua di Kota Batam. Kepedulian terhadap keberadaan Kampung tua tersebut diwujudkan dengan telah rampungnya pembangunan 18 unit tugu atau gapura kampung tua yang ada di Kota Batam. Diantara ke-18 tugu/gapura pintu masuk Kampung Tua yang telah selesai pembangunanya adalah tugu kampong tua di Tanjung Riau, Setengah, Tanjung Gundap, Teluk Nipah, Cunting, Teluk Air, Bengkong Sadai, Bengkong Laut Kampung Melayu, Batu Besar, Kampung Jabi, Teluk Mata Ikan, Kampung Bagan, Telaga punggur, Teluk Legung, Tiangwangkang dan Tanjung Buntung serta Kampung Tua Tembesi.

“Tugu kampung tua yang telah selesai dibangun adalah 18 titik, sisanya sedang dalam tahap pengerjaan dan penyelesaian,” ujar Walikota Batam, Ahmad Dahlan, usai membuka Rakerda PKK, Kamis (19/5)

Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Salim mengatakan bahwa dengan telah selesainya pembangunan tugu tersebut, masyarakat Batam ataupun wisatawan bisa mengetahui letak Kampung Tua di Kota Batam. Dijelaskan pula bahwa pembangunan keseluruhan tugu Kampung tua baik yang telah selesai maupun tengah dalam tahap penyelesaian dengan total jumlah 34 tugu menggunankan  APBD 2010, dengan  nilai Rp 4,2 miliar.

“Kampung Tua merupakan bagian Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Kota Batam. RTRW Kota Batam tersebut telah disesuaikan dengan RTRW Provinsi dan RTRW Nasional. Tujuan  pembangunannya adalah untuk memperjelas titik-titik kampung tua itu sendiri yang telah ditetapkan oleh Pemko Batam, Otorita Batam dan RKWB serta tokoh masyarakat kampung tua,” jelasnya.

Pembangunan Tugu Gapura Kampung tua tersebut adalah merupakan salah satu isi maklumat kesepakatan kampung tua yang di sepakati oleh Pemerintah Kota Batam, BP Kawasan Batam, DPRD Kota Batam, (Badan Pertanahan Nasional) BPN Kota Batam, Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB) dan (Lembaga Adat Melayu) LAM Kota Batam pada peringatan Hari Marwah Kampung Tua tahun 2010 lalu.

Yang mana isi maklumat Kampung Tua tersebut antara lain adalah, mengakui titik Kampung Tua yang terdapat di Batam, Kampung Tua adalah sama dan setara dengan daerah lain di Indonesia dalam hal pelayanan, hukum dan administrasi. Selain itu, Pemko Batam, BP Kawasan dan BPN Kota Batam akan menindaklanjuti keberadaan Kampung Tua dengan melakukan sertivikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga akan menentukan batas wilayah Kampung Tua dengan masyarakat secara bersama-sama dan terakhir, Kampung Tua adalah hak dan milik wargaKampung Tua dengan titik dan batas yang telah ditentukan.

18 tugu yang telah selesai dibangun tersebut rencananya akan diresmikan langsung oleh Wali Kota Batam bersamaan dengan 322 proyek fisik Mainland yang menggunakan anggaran tahun 2010. Peresmian tersebut akan dilaksanakan pada Minggu (22/5), yang salah satunya adalah Proyek renovasi Dataran Engku Putri. Selanjutnya adalah peresmian pembangunan sekolah baru di SMP 40 Duriangkang pada 25 Mei. Kemudian dilanjutkan Peresmian RSUD Embung Fatimah Kota Batam pada tanggal 30 Mei. Sedangkan peresmian proyek-proyek Fisik yang terdapat di Hinterland akan dilaksanakan pada 7 Juni.
(crew_humas/hw)

1 COMMENT

  1. Kampung kte boleh tua yg penting semangat kite janan lah lupe dengan Madani dan Agamis…………warge Makmur sejahtera tanah melayu pasti aman ……..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here