PJU Padam Akibat Pencurian Kabel

0
157

BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah membangun 5.500 titik Penerang Jalan Umum (PJU). Sejumlah ruas jalan di Kota Batam kini sudah terang benderang sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Batam. Saat ini jumlah PJU di Kota Batam sudah mencapai 8.313 tiang dan 9.432 titik lampu. Melihat jumlah tersebut, terlihatlah betapa luas sebaran PJU di Kota Bata. Namun seiring waktu Dinas PU yang telah membangun PJU tersebut ternyata dihadapkan dengan persoalan terkait kerusakan PJU tersebut. Persoalan yang dihadapi yakni adanya pencurian kabel PJU di beberapa titik di Kota Batam.

Akibat pencurian tersebut terjadi kerusakan pada PJU yang menyebabkan PJU di beberapa titik padam. Kondisi ini tentunya membuat warga Batam yang melintas di jalan tersebut menjadi tidak nyaman. Modus yang digunakan untuk mencuri kabel PJU ini tergolong rapi karena terdapat kesulitan untuk melacaknya. Diduga pelaku adalah orang yang sangat ahli dibidang kelistrikan.

“Dinas PU memang sudah melakukan pengawasan untuk semua titik dan jumlah lampu tersebut oleh tim patrol (opname),” ujar Kepala Dinas PU, Yumasnur melalui Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri.

Pencurian kabel PJU ini telah terjadi di 20 titik yang tersebar di Kota Batam. Diperkirakan dari pencurian kabel yang dilakukan tersebut, jumlah kerugian sebesar Rp82.413.000. Diantaranya lokasi kabel PJU yang dicuri yakni di kawasan Tanjung Pinggi, Southlink, Perumahan PLN, Purajaya, Tanjung Riau, Anggrek Mas, Pelabuhan Punggur, Bukit Mata Kucing, Jembatan Sei Ladi, Simpang Ramko dan Rumah Duka. Untuk menghindari terjadinya pencurian kabel PJU lebih lanjut, Dinas PU menurutnya telah menetapkan solusi sebagai langkah pencegahan.

Yakni dengan memaksimalkan dan mengoptimalkan pengawasan melalui SDM PJU per wilayah untuk mengawasi titik-titik lokasi yang rawan dari pencurian tersebut. Melakukan koordinasi yang baik dengan instansi lainnya seperti Satpol PP, pihak kepolisian, kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan di titik rawan tersebut. Selanjutnya kepada kontraktor pemenang tender wajib melakukan pemeliharaan PJU dan harus mengerahkan personilnya ke lapangan untuk mengawasi keamanan jaringan PJU.

Termasuk memanfaatkann sistem komunikasi pengawasan yang baik dengan vocal point menggunakan nomor khusus untuk call centre PJU ke nomor 0852 636 77000. Nomor tersebut sebagai tempat pengaduan bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan PJU. Laporan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinas PU melalui Bidang Peralatan dan Penerangan Jalan Umum. Sedangkan solusi secara teknis dapat dilakukan dengan melakukan penggantian kabel NYFGbY (tembaga) diubah menjadi NAYFGBY (alumunium), melakukan penanaman kabel PJU sedalam lebih dari 120 meter agar menyulitkan pelaku untuk menarik kabel secara paksa, pemasangan sistem CCTV dan penyediaan sistem kendali PJU secara otomatis.

(crew_humas/dv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here