Tim Terpadu Tertibkan Warga di Lahan Lapangan Sepak Bola Kecamatan Batuaji

0
193

BATAM – Tim Terpadu melakukan penertiban Rumah bermasalah di Gang Ampera Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batuaji , selasa (26/10). Penertiban ini ditujukan untuk menyiapkan lahan yang akan dibangun fasilitas umum (fasum) berupa sarana olahraga Lapangan Sepak bola Kecamatan Batuaji.

Dilokasi penertiban sejumlah warga yang didampingi pengacara menyambut tim terpadu untuk melakukan pembicaraan dengan Tim terpadu.

Manurung sebagai perwakilan warga mengemukakan  warga sampai saat ini menunggu  uang sagu dari Pemerintah. Namun karena tidak adanya uang sagu hati, warga bersedia pindah dengan syarat meminta waktu selama dua hari dari tanggal 26 sampai tanggal 28 untuk dapat membongkar rumahnya sendiri.

Selain meminta waktu selama dua hari untuk membongkar sendiri rumahnya, warga juga meminta ganti  rugi kepada kontraktor. pembangunan Lapangan Sepakbola> Pasalnya  Karena  penimbunan lahan tersebut  tanpa membuat parit sehingga menyebabkan banjir dan mengakibatkan kerugian harta benda pada lima kepala keluarga.

Setelah dilakukan pembicaraan antara warga,  Tim terpadu dan pihak Kontraktor,  disepakati dua poin yaitu tim memberikan waktu dua hari (26-28 oktober)kepada warga yang masih dilokasi untuk membongkar sendiri. Kedua, bagi warga yang mengalami kerugian akibat banjir akan diganti oleh pihak kontraktor

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam Zulhelmi yang memimpin Tim Terpadu menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan penertiban  lahan untuk  sarana pemerintah yang dilakukan Tim Terpadu. Kegiatan penertiban ini untuk menyiapkan lahan pembangunan Lapangan Sepak bola yang diusulkan Masyarakat melalui Musrenbang.

Diakatakan  Zulhelmi kegiatan penertiban untuk  membangun fasilitas pemerintah tidak ada ganti rugi. Prosedur pebertiban sudah dilakukan Tim terpadu baik pemberitahun, musyawarah, Surat Peringatan  (SP) 1-3 sampai Surat Perintah Pembongkaran telah kita saampaikan kepada Masyarakat. Namun dari 43 KK yang menghuni Gang Ampera ini ada 13 rumah (KK) yang tidak mau dan masih bertahan sampai hari ini.

Beberapa solusi telah ditawarkan oleh Pemko Batam kepada warga yang ditertibkan, diantaranya dapat pindah ke rusun yang disediakan tanpa dipungut biaya sewa selama tiga bulan, sedangkan biaya air dan listrik akan di tanggung Kantor Pemuda dan Olahraga selama tiga bulan.

Artinya biaya sewa rusun, air dan listrik gratis selama tiga bulan, selain itu kami menyediakan sarana angkutan barang gratis bagi yang ingin pindah hari ini” jelas Zulhelmi.

Sementara itu Ketua RW 15 Gang Ampera, Manan mengatakan sebenarnya warga telah  diajak bermusyawarah sejak awal rencana pembagunan lapangan sepak bola ini. Bahkan sejak di keluarkan Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3, hingga  Surat Perintah pembongkaran warga tetap tidak mengindahkan dan bertahan sampai hari ini untuk meminta uang sagu hati.

“Rumah saya juga terkena penggusuran dan saya saat ini sudah pindah karena saya tau tidak ada penggantian karena akan di jadikan fasilitas umum oleh Pemerintah “ kata Manan.

Terkait tenggang waktu dua hari bagi warga untuk membongkar sendiri, Zulhelmi memaklumi dan menghargai keinginan masyarakat membongkar sendiri.  “setelah dua hari Tim Terpadu akan kembali melakukan monitoring dan berharap warga telah membongkar sendiri sesuai kesepakatan yang dibuat tertulis”  tutup Zulhelmi.

Pada penertiban kali ini Tim terpadu menurunkan tiga ratus personil yang terdiri dari Kepolisisan,TNI, Satpol PP, Ditpam, Dinas Kebersihan, PLN dan Pemadam Kebakaran. (humas_crew/yd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here