Batam Dominasi Juara Pengelolaan Rusun

0
166

BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperoleh Penghargaan Pengelolaan Rumah Susun (Rusun) Terbaik se Indonesia. Pemko Batam keluar sebagai juara ke dua dalam pengelolaan Rusun se Indonesia. Pemko Batam sebagai pelopor pembangunan Rusun di Kota Batam turut bangga karena Jamsostek berhasil meraih juara pertama dan juara ke tiga diraih oleh Kota Surabaya. Penghargaan Pengelolaan Rusun ini diberikan oleh Kementrian Perumahan Rakyat kepada Sekretaris Dinas Tata Kota yang mewakili Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan pada Kamis (23/9) di Hotel Sultan Jakarta.


Pengelolaan Rusun Pemko Batam yang dinilai terbaik oleh Kementrian Perumahan Rakyat adalah Rusun Muka Kuning (juara 2), sedangkan Rusun Jamsostek yang dinilai terbaik adalah Rusun Lancang Kuning (juara 1). Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri mengatakan, sejak tahun 2001 yang diawali dengan pembangunan Rusun di Tanjung Piayu. Sumber dana pembangunan Rusun di Kota Batam menurutnya berasal dari Perumnas (pembangunan Rusun di Tanjung Piayu), Menpera, Otorita Batam, Jamsostek, Pemerintah Kota Batam, Departemen Pekerjaan Umum (PU) dan REI.

“Pemko Batam kembali berhasil meraih penghargaan pengelolaan Rusun terbaik se Indonesia, dan ini menjadi kebanggan bagi Pemerintah Kota Batam. Diantaranya yang menjadi tujuan pembangunan Rusun di Kota Batam ini, mempercepat upaya penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat dalam lingkungan yang lebih sehat dan tertata dengan baik. Kemudian Mengentaskan persoalan rumah bermasalah atau Ruli di perkotaan,” jelas Yusfa.

Yusfa juga menjelaskan bahwa Batam kini menjadi kota percontohan dalam pengelolaan rumah susun di Indonesia. Padahal, selama dua tahun berturut-turut yakni tahun 2008-2009, Pemko Batam menjadi juara pertama untuk kategori pemukiman. Namun karena kini Batam menjadi percontohan bagi daerah lain, maka pada tahun 2010 ini Pemko tidak ikut serta dalam penilaian pemukiman tersebut. Adapun yang menjadi kriteria penilaian adalah kemampuan pengisian Rusun, operasional, manajemen serta tarif sewa yang proporsional serta pelayanan yang diberikan.
“Untuk sewa Rusun di Kota Batam harganya 1/3 dari Upah Minimum Provinsi (UMP),” katanya singkat.

Untuk pengelolaan rumah susun sewa di Batam, Dinas Tata Kota telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Rumah Susun Sewa. Selain itu juga telah ditunjuk Kepala UPT Pengelolaan Rusunawa tersebut. Pengangkatan Kepala UPT Rusun Sewa Pemko Batam, berdasarkan Keputusan Wali Kota (Wako) Batam No. KPTS.42/BKD-PK/III/2010 tentang Pengangkatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Rusunawa Kota Batam.
UPT ini berada langsung di bawah pengendalian Dinas Tata Kota Pemko Batam. Tujuan dibentuknya UPT ini agar pengelolaan dan operasional Rusunawa yang dimiliki Pemko Batam berjalan lancar.

Adapun tugas dari UPT yang dipimpin oleh M Dicky ini meliputi pembinaan kepada penghuni rusun, transaksi sewa menyewa, menjaga dan memelihara bangunan rusun. Saat ini jumlah Rusun yang sudah terbangun sekitar 47 Twin Blok atau 3.743 unit. Direncanakan pada tahun 2010, akan dibangun enam Rusunawa.(crew_humas/dv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here