Wako Sebut “Embung Fatimah” Nama RSUD Baru di Batuaji

0
112

BATAM- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di depan Pasar Aviari, Batuaji akan dinamai dengan RSUD Embung Fatimah. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota (Wako) Batam, Ahmad Dahlan. Embung Fatimah merupakan Sultana yang pernah memerintah pada zaman Kerajaan Johor-Riau-Lingga. Menurutnya, Embung Fatimah merupakan satu-satunya Sultan wanita pada masa itu. Untuk perkembangan pembangunan rumah sakit tipe C itu sendiri menurutnya sudah mencapai 66,51 persen pada minggu ke 39 dari 52 minggu yang ditargetkan. Dijadwalkan pembangunan rumah sakit ini akan selesai pada akhir Desember mendatang.

Wako yang didampingi Direktur RSUD, dr. Asmoji, Sp.B, FINACS mengatakan ruang rawat inap yang ada di RSUD baru itu berjumlah 240 ruangan dari sebelumnya 56 ruangan. Untuk penentuan kelas-kelas pada rumah sakit itu, Wako mengatakan akan dibicarakan lebih lanjut nantinya. Jika memang diperlukan, tidak tertutup kemungkinan akan dibagi kelas-kelas. Namun yang penting menurutnya adalah bagaimana rumah sakit tersebut bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk fasilitas rumah sakit yang baru nanti, akan menggunakan fasilitas dari rumah sakit yang lama. Untuk memenuhi fasilitas rumah sakit lainnya, akan kita anggarkan melalui APBD Kota Batam, APBD Provinsi dan APBN,” ujar Dahlan.

Lebih lanjut Wako mengatakan, rumah sakit yang dibangun diatas lahan seluas 3,88 hektar dan luas bangunan 12.490 m2 tersebut dibangun untuk menjawab persolan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang akhir-akhir sangat dibutuhkan masyarakat. Selain itu RSUD yang dibangun Pemerintah Kota Batam tersebut juga akan menjawab kekurangan fasilitas pendukung di RSUD yang sekarang seperti ruangan intensive care unit (ICU), neonatal intensive care unit (NICU) dan ruangan scanning.

“Dengan selesainya pembangunan rumah sakit ini, maka kita siap melayani masyarakat dengan baik dan semaksimal mungkin,” singkatnya.

RSUD Batuaji dengan anggaran Rp84,5 miliar ini memiliki tiga blok. Blok A merupakan gedung administrasi dengan ketinggian dua lantai. Blok B gedung rawat inap dengan ketinggian empat lantai. Sementara Blok C diperuntukkan untuk ruang UGD dengan ketinggian dua lantai.

(crew_humas/dv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here