Wako: Batam Siap Laksanakan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur

0
118

BATAM- Secara umum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri di Kota Batam sudah siap. Hal tersebut disampaikan Wali Kota (Wako) Batam, Ahmad Dahlan usai rapat bersama Unsur Muspida, Kamis (20/5) di Poltabes Barelang. Dalam rapat tersebut turut hadir anggota Panwaslu, Suryadi, Anggota KPU Kota Batam, Ngaliman dan jajaran Direksi PT PLN Batam. Pada kesempatan itu, Ngaliman menjelaskan mengenai tahapan pelaksanaan Pemilu Kada yang akan berlangsung pada Rabu (26/5) mendatang. Dari pihak PT PLN Batam, Direktur PT PLN Batam, Zainudin menyatakan dukungan pihaknya selama Pemilu berlangsung. Dukungan yang diberikan yakni dengan menyiapkan 12 unit genset. Genset ini ditempatkan di Kantor Kecamatan dan Kantor KPU. Besaran daya yang dikerahkan untuk masing-masing genset yakni 10 KVA. Untuk mengantisipasi selama Pemilu hingga penghitungan suara berlangsung, PLN juga menyiapkan genset mobile.

Sementara itu Kapoltabes Barelang, Kombes Leonidas Braksan mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan untuk pengamanan Pemilu. Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan, Leonidas mengatakan akan menempatkan satu orang anggotanya untuk satu TPS. Diperkirakan ada sekitar 60 TPS di masing-masing kecamatan yang dianggap rawan. Diantaranya TPS yang terdapat di Kecamatan Sagulung, Nongsa dan Sekupang.

“Bukan rawan tapi perlu mendapat perhatian lebih,” kata Leonidas.

Untuk TPS Khusus, menurutnya masih dibahas lebih lanjut apakah memang diperlukan atau tidak. Kepada KPU, pihaknya mengusulkan agar pemilih yang berada di TPS khusus untuk memilih di TPS terdekat. Untuk sistem pengamanan di TPS yang terdapat di kawasan hinterland maupun mainland, menurutnya sama. Ditambahkan oleh Wako, agar pada hari pemilihan seluruh masyarakat memilih dan mendatangi TPS dimana tempat memilih. Pemprov Kepri menurutnya telah mendapat persetujuan dari Depdagri untuk libur terbatas pada tanggal 26 Mei.

“Libur terbatas ini dimaksudkan agar pekerja meluangkan waktunya untuk mencoblos di TPS tempat ia menggunakan hak suaranya. Apakah bekerja dulu atau mencoblos dulu itu ketentuan teknis dari perusahaan. Yang jelas gunakan hak pilih. Setelah kita mendapat surat resmi dari Pemprov Kepri tentang pemberitahuan libur terbatas ini, kita akan surati pihak perusahaan yang ada di Kota Batam,” pungkasnya.

(crew_humas/dv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here