Potensi Zakat Batam Capai Rp50 Miliar

0
155

*Pengelolaan Zakat Harus Transparansi

BATAM- Dari kajian yang dilakukan Tim Panitia Khusus (Pansus) Perda Zakat diperkirakan potensi zakat di Kota Batam mencapai antara Rp40 sampai denga Rp50 miliar. Namun selama ini zakat yang berhasil terkumpul sebesar Rp3,437 miliar dan yang berhasil didistribusikan sebesar Rp2,864 miliar. Laporan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pelaksana Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Batam, Didi Suryadi dalam Rapat Kerja (Raker) I BAZ Kota Batam Periode 2010-2013. Adapun tema pada Raker hari itu yakni “Profesionalitas Pengelolaan Zakat Dalam Rangka Mengentaskan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”. Sebagai payung hukum zakat, menurut Didi diatur dalam UU Nomor 38/1999 Tentang Pengelolaan Zakat. Batam juga telah memiliki Perda Zakat yakni Perda Nomor 3 Tahun 2009.

“Meski zakat yang terkumpul jauh dari harapan, namun kita tetap berusaha untuk meningkatkan zakat di Kota Batam. Zakat yang terkumpul sangat berguna terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam,” katanya.

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan yang membuka Raker pagi itu dalam sambutannya mengatakan, bahwa akumulasi zakat pada tahun 2009 Rp21 miliar. Dana zakat ini menurutnya terpecah dimana-mana tidak satu pintu. Meski Perda Zakat telah ada di Batam namun sistem pengumpulannya yang belum ada. Untuk itu perlu ada kebijakan yang mengatur tentang wajib zakat dan sistem pengelolaan zakat. Pengelolaan zakat ini perlu diatur dengan tujuan agar satu suara dalam pengelolaannya. Agar pengelolaannya berjalan dengan baik maka perlu data base untuk pendistribusiannya.

“Angka Rp21 miliar ini belum angka yang memuaskan dan bisa ditingkatkan lagi,” katanya.

Wako juga mengatakan bahwa BAZ harus memiliki program kerja yang jelas dan tahapan-tahapan kerja yang harus dilakukan. Tahapan kerja itu menurutnya perlu diatur dalam janga pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Dengan demikian kepengurusan BAZ selanjutnya sudah ada program kerja yang jelas. Yang paling penting lainnya adalah transparansi dan ini menyangkut manajemen. Ke depan agar pengelolaan zakat di Kota Batam satu pintu, selaku Ketua Dewan Masjid, Wako siap untuk menghimpun pembayaran zakat di masjid-masjid untuk selanjutnya disetorkan ke BAZ.

“Mudah-mudahan melalui Raker ini dapat diperoleh pokok-pokok pikiran serta kita dapat merumuskan bagaimana pengelolaan zakat di Kota Batam. Dari Pemko Batam, saya telah mengutus Pak Wan Darusalam, untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran Pemko pada Raker I BAZ ini,” tuturnya secara membuka Raker tersebut dengan membacakan Surat Al-fatiha.

Hadir dalam acara Raker tersebut, Mantan Kakandepag Kota Batam, Khudri Syam, Maaz Ismail selaku Mantan Ketua BAZ Kota Batam periode 2007-2010 serta pengurus BAZ Kota Batam.

(crew_humas/dv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here