JAKARTA- Wakil Wali Kota (Wawako) Batam Ria Saptarika bersama Tim Badan Komunikasi dan Informasi (Kominfo)Kota Batam melakukan pertemuan dengan Dirjen Aplikasi Telematika Departemen Komunikasi dan Infomasi di Jakarta, Kamis (28/01). Dalam pertemuan tersebut Wawako menjelaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam di bidang Teknologi Informasi, mengingat Batam sebagai daerah industri yang strategis. Bentuk komitmen pemerintah Kota Batam di bidang Teknologi Informasi yaitu dengan dibangunnnya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sejak tahun 2007, pengadaan Barang dan jasa secara Elektronik (LPSE), membangun hotspot grastis bagi masyarakat Batam. Bahkan, baru-baru ini Batam dijadikan percontohan Sistem Pelayanan Informasi Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) yang merupakan salah satu program Pemerintah Pusat.Mengenai pelaksanaan SIAK plus di Kota Batam, Ria menjelaskan saat ini masih meggunakan jaringan wireless (LAN) sehigga sangat rentan dengan gangguan cuaca dan gangguan teknis lainnya. Sementara itu di Batam saat ini telah dibangun pusat data (data centre) oleh Badan Kawasan (Otorita Batam) bekerjasama dengan Depkominfo. Dimana jaringan data centre tersebut telah menggunakan kabel optik sehingga kualitas jaringan lenih baik dan lebih aman. Melalui pertemuan ini diharapkan Depkominfo dapat memfasilitasi agar nantinya data Pemko Batam dapat mengintegrasikan dengan pusat data tersebut. Selain itu diharapkan Pemko Batam juga dapat mengunakan jaringan kabel optik yang telah dibangun sehingga jaringan SIAK lebih baik dan lebih aman.
Pada kesempatan tersebut juga di bahas mengenai pembenahan sistem perizinan secara elektronik. seperti diketahui Batam telah ditetapkan Pemrintah Pusat sebagai pilot project SPIPISE yang di Lounching oleh Menko Ekuin Hatta Rajasa beberapa waktu lalu. Sejalan dengan hal tersebut, Pemko Batam ingin mengintergralkan sistem yang ada baik SPIPISE oleh BKPM pusat, Sistem pelayanan terpadu (SIPADU) pada perizinan Pemko Batam dan Sistem perizinan yang dikeluarkan BP Kawasan, sehingga nantinya diharapkan memberikan kemudahan bagi investor dalam berinvestasi di Batam.
Menagggapi masukan tersebut Dirjen Aplikasi Telematika Departemen Komunikasi dan Infomasi menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan pusat data di Batam merupakan kegiatan pemerintah pusat yang di serahkan pada Otorita Batam. Pada kegiatan ini Depkominfo sebagai promotor di bidang Teknologi infomasi yang membangun jaringan tersebut. Dikatakan Dirjen salah satu tujuan didirikan data centre dengan tujuan agar dapat dimamfaatkan oleh pemerintah daerah setempat dalam hal ini Pemko Batam. Jadi sangat mungkin nantinya Pemerintah kota Batam memanfaatkan data centre dan jaringan kabel optik untuk data SIAK Plus di Kota batam.
Terkait SPIPISE, Dirjen Aplikasi Telematika menyambut baik rencana integrasi aplikasi tersebut. “secara teknis tidak terlalu ada kendala pada proses integrasi tersebut, namun yang harus di perhatikan adalah dasar hukum dalam mengeluarkan perizinan baik BKPM, BP Kawasan maupun Pemko Batam. Apabila telah tercapai kesepakatan maka kami Depkominfo akan mengintegralkan aplikasi tersebut, sehingga proses perizinan nantinya lebih efektif dan efisien dan patut di contoh oleh daerah lain.
(crew_humas/yd)
ft lainnya**