Banggar DPRD Kota Batam Sampaikan Laporan Akhir Untuk Ranperda APBD Batam

0
154

BATAM –  Walikota Batam Ahmad Dahlan menghadiri rapat paripurna ke-26 masa sidang III tahun sidang 2009, Senin (21/12) di gedung DPRD Kota Batam. Agenda rapat tersebut adalah laporan akhir Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2010. Rapat langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Surya Sardi, ST.

Dalam kesempatan tersebut Rudi, ST. MM selaku Ketua Banggar DPRD Kota Batam memberikan laporan hasil pembahasan. RAPBD 2010 perlu dibahas dan disetujui DPRD untuk jangka waktu satu tahun untuk penerimaan dan manfaatnya dari kegiatan serta program pembangunan bagi masyarakat. Menurut Rudi pembahasan APBD 2010 menggunakan sistem anggaran berimbang dengan rincian pendapatan Rp. 1.032.794.892.500,  belanja Rp. 1.275.569.322.263,56 dan defisit sekitar Rp. 242.774.429.763,56. Pembiayaan yang terdiri dari penerimaan Rp   201.200.000.000 dan pengeluaran Rp. 2.923.800.000 dimana pembiayaan Netto Rp. 198.276.200.000 sedangkan sisa Kurang Rp.44.498.229.763,56.

Dalam ranperda 2010  anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan tidak terakomodir padahal program PU dan Diknas merupakan kegiatan fisik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Maka diperlukannya tambahan pada dua SKPD tersebut. Rudi merekomendasikan upaya-upaya rasionalisasi pada ATK belanja langsung, rasionalisasi honorarium panitia pelaksana kegiatan, perjalanan dinas dirasionalisasi maksimal enam kali dalam satu tahun. Dan pengadaan pakaian untuk seluruh SKPD ditiadakan.

Perkiraan hasil dari rasionalisasi tersebut 5 milyar diantaranya berasal dari rasionalisasi honorarium PNS, Belanja langsung, pakaian dinas, pakaian khusus, belanja perjalanan dinas, belanja pengadaan alat kantor, dan belanja pengadaan komputer. Penambahan sisi belanja untuk Dinas PU dalam mengakomodir seluruh pembangunan fisik dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat akan infrastruktur. Penambahan belanja juga terjadi pada Dinas Pendidikan, sebagai sarana dan prasarana pendidikan yang berupa unit sekolah baru dan ruang kelas baru.

Disisi lain, ada peningkatan pada sektor penerimaan pembiayaan,  jika semula penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 221,2 milyar naik menjadi Rp. 265,9 milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 44,715 miliar.

Menurut Rudi, defisit sebesar 4,31 persen dari total pendapatan melalui pembiayaan dari penerimaan pinjaman daerah,yang mengacu pada Permenkeu nomor 138/PMK.07/2009 yang menyatakan bahwa batas maksimal defisit APBD masing-masing daerah ditetapkan sebesar 4,5 persen dari perkiraan pendapatan daerah tahun anggaran 2010. Dan batas maksimal defisit APBD sebagaimana dimaksud adalah defisit yang dibiayai dari pinjaman daerah.

Struktur Final APBD Kota Batam tahun 2010 yang memakai sistem anggaran berimbang  yaitu,  pendapatan Rp. 1.052.794.892.500, belanja Rp. 1.315.786.743.883,21 sedangkan defisit Rp 262.991.851.383,21 dimana pembiayaan yang terdiri dari penerimaan Rp.265.915.651.383,21 dan pengeluaran Rp. 2.923.800.000 dimana pembiayaan netto Rp.262.991.851.383,21. Adapun sisa kurang pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp. 0.

Turut hadir Muspida Kota Batam, Ketua Otorita Batam atau yang mewakili, Anggota Dewan, Sekretaris Daerah Kota Batam Agussahiman, Kepala Dinas/ Badan atau Bagian Kota Batam, seluruh camat se-Kota Batam, tokoh masyarakat, LSM dan insan pers baik media cetak maupun elektronik.

(*humas_crew/nn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here