47 PNS Pemko Batam Masuki Usia Pensiun

0
147

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) akan menyelenggarakan Diklat purnatugas bagi Pegawai negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki usia pensiun. Pelaksanaan kegiatan tersebur direncanakan digelar pada Selasa dan Rabu (27-28/11)
mendatang di Hotel Vista

Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan tahun 2013, jumlah PNS yang memasuki usia pensiun sebanyak 47 orang. “Pelaksanaan kegiatan Diklat Purnatugas ini untuk pembekalan kepada PNS yang akan memasuki usia pensiun agar lebih siap secara psikologis dalam menjalankan kehidupannya setelah selesai melaksanakan tugasnya sebagai PNS di lingkungan Pemko Batam,” katanya.

Ardi menyebutkan maksud kegiatan pembekalan Calon Pensiun adalah agar PNS Purnatugas dapat mandiri dan memperoleh hak-haknya sesuai peraturan yang berlaku. Sedangkan tujuannya adalah memberikan motivasi agar Pegawai Negeri Sipil yang telah Purnatugas tetap masih memberikan
pengabdian kepada masyarakat serta masih dapat berwirausaha dari berbagai peluang yang ada.

Pelaksanaan kegiatan ini akan diisi oleh narasumber dari Badan kepegawaian Negara RI di Jakarta dan PT TASPEN (persero) Cabang Tanjungpinang. “Walikota Batam, Ahmad Dahlan dijadwalkan hadir membuka kegiatan tersebut,” papar Ardi.

Masa transisi mendekati masa purnatugas atau pensiun disikapi beragam oleh setiap orang. Ada yang merasa cemas karena merasa belum siap dalam banyak aspek, baik aspek psikologi, aspek ekonomi dan materi maupun aspek sosial. Kecemasan yang berlebihan tentunya akan
menimbulkan dampak yang kurang baik kondisi emosional dan dapat menimbulkan berbagai masalah baru. Ada juga yang menyikapi dengan santai dan tidak ada beban sama sekali dan ada pula justru menyikapi dengan rasa penuh optimisme dapat mengaktualisasikan diri dalam
kehidupan menjadi semakin baik dan berkualitas. Beragamnya reaksi dan respon tentunya disebabkan karena adanya perbedaan latar belakang pemikiran dan kehidupan masing-masing dan perbedaan persepsi tentang masa purnatugas atau pensiun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here