Wawako Serahkan SPT Tahunan PPh

Share

Wakil walikota memasukkan SPT Tahunan di saksikan Gub dan musfida Provinsi Foto: SofyanBATAM – Wakil Walikota Batam, Rudi menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 di Kantor Gubernur Kepri, Kamis (14/3/2013) bersamaan dengan diadakannya Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Provinsi Kepri. Selain Wawako, juga disampaikan SPT PPh dari Gubernur Kepri  H.M. Sani, Wakil Gubernur Soeryo Respationo, Danlantamal IV Agus Heryana, Danrem 033 Wira Pratama, Deni K Irawan, Danlanud Tanjung Pinang, Jusuf Hanafie, Kapolda Kepri Yotje Mende dan Wakil Bupati Bintan, Khazalik. Penyampaian SPT Tahunan PPh tersebut dilakukan untuk memberikan panutan dan contoh yang baik kepada masyarakat bahwa para Pimpinan Daerah juga mempunyai kewajiban yang sama seperti masyarakat pada umumnya terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, khususnya dalam hal penyampaian SPT Tahunan PPh.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau, Edi Slamet Irianto mengatakan pelaksanaan Pekan Panutan Pajak SPT Tahunan ini bertujuan agar setiap pejabat dan pimpinan FKPD dapat memberikan pemahaman pada masyarakat tentang perlunya kesadaran dalam membayar pajak setiap bulan maupun setiap tahun. ”Pajak merupakan ‘darah’, sumber penghasilan pemerintah, maka perlu peningkatan kesadaran pada seluruh warga atas penting dan perlunya membayar pajak setiap tahun agar pelaksanaan pembangunan dapat terus dilaksanakan,” kata Edi.

Edi menyebutkan penerimaan pajak di Kepulauan Riau sendiri melebihi target yang ditetapkan yakni meningkat menjadi 106,36 persen atau setara dengan Rp5 triliun lebih total pajak yang diperoleh di Provinsi Kepri. lima Kantor Penerimaan Pajak di Kepri, Tanjungpinang, Batam, Ranai, Dabok Singkep dan Tanjung Balai Karimun. Dengan jumlah penduduk Kepri sebanyak 1,899.505 jiwa dan total APBD Rp7,2 triliun. Namun hingga saat ini baru 448,929 warga di Kepri yang memiliki NPWP.

“Dan dari 448 ribu lebih wajib pajak yang terdaftar ini, Pemerintah melalui Kanwil Dirjen pajak diharapakan dapat menargetkan penerimaan sebesar Rp17 triliun dana dari wajib pajak di Kepri dan Riau pada 2013 ini. Penerimaan pajak dari bendahara pemerintah setip tahun di Kepri mencapai Rp259,883 miliar,” jelasnya

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri, Muhammad Sani, mengatakan kesadaran semua pihak dalam membayar pajak perlu ditingkatkan dan lebih disosialisasikan, sebagai sumber utama  penerimaan bangsa, dalam menggerakkan pembangunan dan pemerintahan.

Selain itu, dengan adanya sistem self assesmant  dalam pembayaran pajak yang diterapkan saat ini, menggugah setiap warga sebagai wajib pajak untuk dapat bertanya pada diri sendiri, apa sudah benar,hitungan dan setoran yang diberikan. Self Assessment sendiri adalah sistem perpajakan  yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak  untuk mendaftarkan diri, menghitung, menyetor dan melaporkan  sendiri pajak  yang terutang  sesuai dengan ketentuan undang-undang perpajakan.

“Selain merupakan urat nadi penerimaan negara, imbal balik dari pembayaran pajak yang kita lakukan menjadi sumber pembangunan yang mengalir dan kita nikmati di Kepri, karena dari Rp2,4 triliun APBD Kepri, sebagian masih merupakan dana yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah dari hasil pemungutan pajak, dan pembayaran pajak yang kita dilakukan,” kata Sani.

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -