Personil BP KPBPB Batam, Bintan, Bintan Wilayah Tanjungpinang dan Karimun Dikukuhkan

Share

BATAM- Wali Kota (Wako) Batam, Ahmad Dahlan menghadiri pengukuhan Kepala, Wakil Kepala dan Anggota Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang dan Karimun, Senin (7/2) di lantai III Balairung Sari gedung BP Kawasan Batam. Pengkuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Kawasan (DK) Provinsi Kepri, H M Sani dan disaksikan oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Soerya Respationo serta pejabat teras di Provinsi Kepri, Kota Batam dan Kabupaten Bintan. Penetapan personil BP Kawasan Batam ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) DK KPBPB dengan nomor KTPS No.19/TK-BTM/X/2010 tentang penetapan personil BP Kawsan Batam yang berlaku sejak 11 Oktober 2010 lalu. Sebagai Ketua BP KPBPB Batam yakni Ir Mustafa Widjaja dan Wakil Ketua Manan Sasmita. Masa jabatan berakhir sampai 25 September 2013 mendatang.

Penetapan personil BP KPBPB Bintan Wilayah Kabupaten Bintan di tetapkan dalam surat, KPTS No.13/DK-BTM/II tentang penetapan personil KPBPB Bintan Wilayah Bintan dan Tanjungpinang. Adapun Ketua KPBPB Bintan Wilayah Bintan yakni Hj Madyah MM dan selaku Wakil Ketua, Hendri MM. Sementara Ketua BP KPBPB Wilayah Tanjung Pinang yakni Drs. Herman dan Wakil Ketua Ali Herman. Mereka resmi diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua dan Anggota BP KPBPB Bintan Wilayah Bintan dan Tanjungpinang pada 4 Februari 2011 dan berakhir pada 30 Maret 2015 mendatang. Sementara Ketua BP KPBPB Karimun yakni Drs M Taufik Ilyas dan Tahar Mpd sebagai Wakil Ketua. Pengangkatan tersebut berdasarkan surat KPTS No.05/DK/VIII/2008 dan berlaku sejak 23 Agustus 2008 lalu. Pengukuhan tersebut ditandai dengan pembacaan surat keputusan oleh Ketua DK, H M Sani dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pengangkatan oleh Ketua BP kawasan terpilih.

Dalam sambutannya, Ketua DK yang juga Gubernur Provinsi Kepri, H M Sani mengatakan bahwa personil BP Kawasan tersebut sangat perlu dilakukan. Pengukuhan ini sebagai bentuk motivasi kepada personil BP Kawasan terpilih yang diberi amanah untuk menyukseskan pelaksanaan FTZ di wilayahnya masing-masing. Diakuinya pengukuhan ini terlambat dilaksanakan, meskipun FTZ sudah berlangsung selama hampir tiga tahun di daerah tersebut. Harapannya ke depan adalah, Pemerintah Pusat melakukan perubahan regulasi seperti terhadap PP 02 yang sampai saat ini menurutnya belum direvisi oleh Presiden. Harapannya, dengan terlaksanakan FTZ di Batam, Bintan dan Karimun diharapkan dapat memacu pertumbuhan di kabupaten lainnya di Provinsi Kepri. Agar tujuan itu tercapai menurutnya ada beberapa kiat yang harus dilakukan.

“Berbuat baik terutama dalam memberikan pelayanan perizinan kepada pengusaha, menjaga kepercayaan dan pengabdian dalam hal ini memberikan loyalitas yang tinggi,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Rustam Hutapea, Kabiro Marketing dan Pemasaran BP Batam mengatakan bahwa nilai investasi di Batam dari tahun 1971 sampai sekarang sebesar 14,4 miliar dolar Amerika. Yang terdiri dari 2,77 miliar dolar Amerika investasi pemerintah, 5,93 miliar dolar Amerika investasi asing dan 5,76 miliar dolar Amerika investasi domestik. Sementara jumlah perusahaan di Batam menurutnya mengalami peningkatan 37 persen dan investasi meningkat 9 persen di tahun 2010. Pengembangan Batam ke depan menurutnya tetap sebagai kawasan transhitment, manufacturing, ship building dan pariwisata.

Asyari Abbas Deputi Pelayanan Umum BP Batam

Asisten Pemerintahan Pemerintah Kota Batam, Asyari Abbas yang telah memasuki masa pensiun per 1 Januari 2011 lalu kemarin turut dilantik. Asyari Abbas dilantik sebagai Wakil Ketua III yakni Deputi Pelayanan Umum BP Kawasan Batam. Wali Kota mengatakan dilantiknya Asyari Abbas karena ia telah memasuki masa pensiun. Siapa yang akan menggantikan posisi Asyari Abbas, Wali Kota mengatakan akan segera mengisinya bersamaan dengan jabatan lainnya yang masih lowong seperti jabatan Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan dan posisi staf ahli. Menurutnya pelantikan para pejabat untuk mengisi posisi lowong tersebut dapat dilakukan setelah atau sebelum dilakukan pelantikan Wali Kota pada 1 Maret mendatang.

(crew_humas/dv)

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -