Pada kesempatan tersebut juga di bahas mengenai pembenahan sistem perizinan secara elektronik. seperti diketahui Batam telah ditetapkan Pemrintah Pusat sebagai pilot project SPIPISE yang di Lounching oleh Menko Ekuin Hatta Rajasa beberapa waktu lalu. Sejalan dengan hal tersebut, Pemko Batam ingin mengintergralkan sistem yang ada baik SPIPISE oleh BKPM pusat, Sistem pelayanan terpadu (SIPADU) pada perizinan Pemko Batam dan Sistem perizinan yang dikeluarkan BP Kawasan, sehingga nantinya diharapkan memberikan kemudahan bagi investor dalam berinvestasi di Batam.
Menagggapi masukan tersebut Dirjen Aplikasi Telematika Departemen Komunikasi dan Infomasi menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan pusat data di Batam merupakan kegiatan pemerintah pusat yang di serahkan pada Otorita Batam. Pada kegiatan ini Depkominfo sebagai promotor di bidang Teknologi infomasi yang membangun jaringan tersebut. Dikatakan Dirjen salah satu tujuan didirikan data centre dengan tujuan agar dapat dimamfaatkan oleh pemerintah daerah setempat dalam hal ini Pemko Batam. Jadi sangat mungkin nantinya Pemerintah kota Batam memanfaatkan data centre dan jaringan kabel optik untuk data SIAK Plus di Kota batam.
Terkait SPIPISE, Dirjen Aplikasi Telematika menyambut baik rencana integrasi aplikasi tersebut. “secara teknis tidak terlalu ada kendala pada proses integrasi tersebut, namun yang harus di perhatikan adalah dasar hukum dalam mengeluarkan perizinan baik BKPM, BP Kawasan maupun Pemko Batam. Apabila telah tercapai kesepakatan maka kami Depkominfo akan mengintegralkan aplikasi tersebut, sehingga proses perizinan nantinya lebih efektif dan efisien dan patut di contoh oleh daerah lain.
(crew_humas/yd)
ft lainnya**