Rudi meninjau langsung lokasi pembangunan dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan bahaya banjir lumpur pada saat hujan deras yang mengalir ke perumahan tersebut yang diakibatkan oleh pembangunan Ruko oleh pengembang PT. Kezia Graha Mas.
Warga menyampaikan row jalan perumahan mereka yang dulunya 60 meter, kini hanya tinggal 30 meter karena digunakan oleh PT Kezia untuk membangun Ruko. Saat proses pembangunan mulai dilakukan, warga di perumahan Artha Guna sering kebanjiran.
Warga menambahkan dalam pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya antara warga dan pengembang PT Kezia Graha Mas berjanji akan membangun dua jalur jalan utama sementara menuju perumahan Artha Guna Lestari dan membuat saluran air, Selain menuntut penyelesaian jalan, warga juga menuntut perbaikan drainase sebelum melanjutkan pembangunan, namun hal ini belum terealisasi.
Menyikapi permasalahan tersebut, Wawako menyampaikan bahwa Pemko Batam melalui dinas Tata Kota akan membicarakan hal ini kepada pengembang yang bersangkutan, sementara mengenai jalan permanen yang akan dibangun pemko melalui Dinas PU Kota Batam, dirinya meminta kejelasan tentang Hak Penggunaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan Batam (BP) terkait PL jalan tersebut.
“Pemko Batam siap membangun jalan itu, tapi sebelumnya kami minta kejelasan lahannya melalui pemberian PL dari BP Batam yang memang untuk pembangunan jalan. Sehingga nanti bila sudah kita bangun tidak ada masalah dikemudian hari dan jelas peruntukkan lahannya untuk jalan maasyarakat”, tegas wawako
(humascrew_fb)