Pertemuan yang berakhir pukul 12.00 WIB tersebut sebagaimana hasil kesepakatan bahwa PLN akan segera menyambung kembali listrik yang diputus satu hari sebelumnya tersebut sampai hari ini Sabtu (14/03) belum juga dilaksanakan tanpa pemberitahuan yang jelas.
Melihat tidak adanya titik temu antara pengusaha PHRI & Mall dengan PLN akhirnya Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengeluarkan instruksi terkait polemik tersebut sehingga kenyamanan di Batam dapat terjamin. Tindakan ini diambil karena beberapa kali mediasi yang difasilitasi Pemko dan DPRD Batam dengan kedua belah pihak serta Kadin Batam belum juga menghasilkan solusi danĀ masing-masing pihak masih bertahan pada posisinya, lanjut Yusfa.
Untuk itu Walikota Batam, Ahmad Dahlan secara tegas mengeluarkan instruksi tadi siang di Restoran Sanur sebagai berikut :
1. Sesuai dengan keputusan bersama yang sudah disepakati sebelumnya, Walikota Batam meminta PLN utk menghidupkan kembali sambungan Listrik yang diputus karena sangat mengganggu tidak saja manajement tapi juga keamanan dan kenyamanan ataupun iklim investasi yang kondusif di Batam ke dunia luar. Kami menjaga bener agar tdk ada yang melapor kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla yang kebetulan melakukan kunjungan kerja hari ini. PT PLN Batam harus menghidupkan semua hari ini.
2. Masalah cashflow adalah bahwa PT PLN Batam sebagai anak perusahaan PLN (Persero) agar segera melakukan RUPS. Paling lambat 7 hari harus sudah diselesaikan. Kalau Bisnis ke Bisnis (B to B) tidak akan pernah selesai.Walikota juga akan memfasilitasi denganĀ PLN Pusat, mudah-mudahan cashflow bisa diselesaikan.