Home Siaran Pers Walikota Batam Tandatangani Deklarasi

Walikota Batam Tandatangani Deklarasi

0
180

* Komitmen Pengembangan  Pemukiman Yang Layak dan Nyaman

Jakarta,  Banyak kota masih belum mampu menangani kebutuhan serta tuntutan penduduk dan tidak siap dengan meningkatnya jumlah penduduk yang begitu pesat, yang akan membawa dampak pada kebutuhan akan perumahan, infrastruktur, penggunaan energi, jasa pelayanan, kapasitas institusi, sumberdaya dan kebijakan perkotaan. Bila kota tidak dapat menampung pertumbuhan tersebut maka dikhawatirkan akan terjadi urbanisasi kemiskinan. Di samping itu bagaimana kita hidup sehari-hari akan berdampak pada lingkungan dan kapasitasnya untuk mendukung kehidupan sekarang maupun di masa mendatang.

Sebagai salah satu kota industri dan perdagangan terbesar di Indonesia, kota Batam  tentu tidak terlepas dari meningkatnya arus urbanisasi penduduk yang semakin padat. Imbas yang kurang baik dari tingginya laju pertumbuhan penduduk tersebut adalah  tumbuhnya permukiman kumuh dan sanitasi yang tidak layak bagi masyarakat.

Untuk itu pemerintah dituntut meningkatkan kapasitasnya dalam perencanaan kota dan wilayah sehingga tercipta kota yang layak huni bagi seluruh masyarakat. Sehubungan dengan itu, kementerian Pekerjaan Umum bersama United Nation – Habitat melakukan deklarasi pembentukan Habitat Agenda Partners Indonesia di ruang serba guna gedung SDA dan Penataan Ruang Kemen. PU Jakarta, Jum’at (20/6).  Pada acara tersebut Walikota Batam, Ahmad Dahlan menandatangani Deklarasi Pembentukan UN-Habitat Agenda Partners Indonesia bersama Waliikota Bandung dan Walikota Bogor serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Ketiga Walikota kemudian secara bergantian tampil mempresentasikan permasalahan kota masing-masing serta kebijakan pembangunan  permukiman dan permasalahan yang dihadapi. Penandatanganan deklarasi ini juga dihadiri langsung Menteri Pekerjaan Umum RI, Djoko Kirmanto.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Eksekutif UN-Habitat, Joan Clos dengan Kementerian PU yang diwakili oleh Sekjend. PU.

UN Habitat merupakan badan PBB yang bergerak dalam bidang perumahan dan permukiman, yaitu focal point untuk monitoring, evaluasi dan implementasi dari Agenda Habitat, serta bertugas sebagai pelaksana Agenda di bidang permukiman.                   

Kemitraan ini merupakan salah satu rekomendasi pertemuan 12th Committee of Representative (CPR) Subcommittee on World urban Forum 7 di Medelin, Kolombia pada bulan April yang lalu. Deklarasi kemitraan Agenda Habitat Indonesia didasarkan pada keinginan dan kepedulian untuk menjawab tantangan di bidang pengembangan kawasan permukiman perkotaan dan perdesaan, termasuk air minum dan sanitasi dalam upaya mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Hal ini juga dalam rangka pencapaian program jangka menengah yang dikenal dengan target 100-0-100 yaitu pencapaian akses aman air minum 100%, permukiman kumuh 0% dan akses sanitasi layak 100% pada akhir tahun 2019.

Direktur Eksekutif UN-Habitat, Dr. Joan Clos menyambut baik niat Pemerintah Indonesia menjadi pemeran utama dalam mendorong New Urban Agenda secara nasional. Dirinya mengakui bahwa Indonesia telah mengembangkan program pemberdayaan masyarakat berskala nasional yang luar biasa dengan mengarusutamakan partisipasi masyarakat dalam berbagai kebijakan pengembangan kota.

Sementara Sekjen PU Agoes Widjanarko mengungkapkan pembangunan perumahan dan permukiman yang berkelanjutan merupakan salah satu sektor yang sangat penting untuk diperhatikan karena langsung berhubungan dengan masyarakat.

NO COMMENTS