Home Siaran Pers Wali Kota, DPRD, FKPD, BP Batam Dan Tokoh Kegamaan Tandatangani Pernyataan...

Wali Kota, DPRD, FKPD, BP Batam Dan Tokoh Kegamaan Tandatangani Pernyataan Sikap Bersama

0
151

HUMASBATAM Kementrian Agama Kota Batam, unsur Pemerintahan, DPRD Kota Batam, Forum Komunikasu Pimpinan Daerah, Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Tokoh Lintas Agama dan Masyarakat menandatangani pernyataan sikap bersama, Rabu (3/1). Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bahwa Kota Batam menolak keras radikalisme, menolak keras terorisme, menolah keras narkoba, menolak keras berita hoax dan menolak keras LGBT di Kota Batam.

Penandatanganan pernyataan sikap dilakukan usai upacara memperingati Hari Amal Bhakti ke-72 Kementrian Agama RI. Upacara yang dipimpin oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diikuti oleh seluruh OPD, FKPD, tokoh keagamaan, siswa sekolah serta perwakilan masyarakat. Pelaksanaan upacara itu juga dilakukan penyerahan sertifikat lahan di 11 lokasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Kementrian Agama Kota Batam. Selain itu Kementrian Agama Kota Batam juga menyerahkan SK Purnabhakti dan Staya Lencana Karya Satya kepada pegawai yang telah pensiun.

Adapun tema Hari Amal Bakti ke-72 “Tebarkan Kedamaian”. Tema ini dipilih karena pada hakikatnya agama berfungsi menyemai kebaikan dan menebar kedamaian. Diharapkan kepada seluruh komponen umat beragama di tanah air agar bersama-sama menjadi duta penebar kedamaian. Pesan kedamaian ini terasa penting diagungkan agar tidak masuk dalam kubangan perseteruan dan jebakan permaianan yang mengatasnamakan agama. Harapan lain dari peringatan Hari Amal Bakti ini bagaimana memaknai pekerjaan sebagai ibadah.

Dalam sambutan Menteri Agama, Lukman Hakim Saefudin yang dibacakan oleh Wali Kota agar aparatur Kementrian Agama bekerja untuk melayani rakyat dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat. Penyerapan anggaran harus diselaraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya optimal. Harapannya tahun ini dalam memberikan pelayanan baik di pusat maupun daerah sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi dalam system pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sebagai implementasi E Government.

Di bidang tata kelola, Kementrian Agama mendapat opini hasil audit BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kenaikan indeks penilaian reformasi birokrasi. Di bidang pelayanan haji, indeks kepuasan Jemaah haji terus meningkat. Indeks kerukunan beagama berada dalam angka positif. Begitu pula dengan pelayanan nikah di KUA. Indeks standar mutu pendidian agama dan keagamaan di tingkat dasar, menengah maupu perguruan tinggipun mengalami kenaikan. Kementrian Agama juga dinilai sebagai penyumbang PNBP terbesar, pelapor LHKPN terbanyak serta beberapa penghargaan lain dari KPK.

NO COMMENTS