Home Siaran Pers Wako Lantik Nurman Sebagai Sekwan DPRD Batam

Wako Lantik Nurman Sebagai Sekwan DPRD Batam

0
156

BATAM- Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam yang telah kosong sejak Oktober lalu, kini telah diisi oleh Drs. Nurman. M.si menggantikan Martin Luther Maromon. Martin, Sekwan sebelumnya kini menjabat sebagai Kepala Biro Perlengkapan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Pengangkatan Nurman sebagai Sekwan DPRD Batam sesuai dengan surat keputusan Nomor KPTS 205/BKD-PK/XI/2010. Pelantikan Nurman dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan di aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota, Jumat (26/11). Tampak hadir menyaksikan pelantikan tersebut, Ketua DPRD Batam, Surya Sardi, Wakil Ketua DPRD Batam, Aris Hardi Halim, unsur Muspida Kota Batam serta pejabat eselon II, III dan staf di lingkungan Pemko Batam.

Sebagai seorang Sekwan, Nurman memiliki tugas yang cukup berat dan cukup menantang. Karena harus melayani 45 anggota dewan yang ada di lembaga legislatif. Meski tugas yang akan dihadapi penuh dengan tantangan, Wali Kota yakin Nurman dapat menjalankannya dengan pengalaman yang dimiliki. Menjadi seorang Sekwan menurutnya harus memiliki sifat yang rendah hati dan tunjukkan bahwa sebagai orang Pemko yang diutus untuk mengurus anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Karena bagaimanapun anggota dewan merupakan mitra dari Pemko Batam dalam melakukan pembangunan di Kota Batam. Untuk itu kepada perwakilan anggota dewan yang hadir dalam pelantikan itu, Wali Kota meminta agar dapat membimbing Nurman sebagai Sekwan yang baru. Dengan demikian maka ia akan menjalankan tugasnya dengan baik.

“Dengan dilantiknya Pak Nurman sebagai Sekwan pada siang ini membantah tudingan bahwa sebagai staf ahli maka karirnya akan berakhir. Itu tidak benar. Seseorang kita tempatkan pada jabatan staf ahli karena kita membutuhkan pikiran dan ide-idenya. Untuk itu kepada anggota dewan, kami mohon agar dapat membimbing Pak Nurman agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Kepada Pak Nurman, saya berpesan agar terus belajar sehingga dapat menjalani tugas dengan baik,” ujar Dahlan dalam sambutannya.

Meski telah melantik Nurman sebagai Sekwan DPRD Batam, namun jabatan eselon II di lingkungan Pemko Batam masih ada yang lowong. Posisi lowong tersebut yakni jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam. Jabatan ini sebelumnya diduduki oleh Muramis yang kini telah pindah ke Pemprov Kepri yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Kepri. Kenapa Wali Kota belum melantik Kepala Dinas Perhubungan, Wali Kota menjelaskan karena Baperjakat kini tengah mencari orang yang tepat untuk menduduki jabatan itu. Kepada gubernur yang telah menarik pejabat Pemko Batam untuk hijrah ke Pemprov Kepri, Wali Kota menyampaikan ucapan terimakasihnya. Karena telah mempercayakan pejabat Batam untuk berkiprah di Kepri.

“Tidak boleh sembarang orang yang menduduki jabatan Kadishub. Banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Salah satunya bagaimana menyusun sistem transportasi di Kota Batam, jumlah kendaraan serta jalan di Kota Batam. Saat ini Baperjakat tengah mencari orang yang tepat. Kapan akan dilantik, tunggu Baperjakatlah,” kata Wali Kota siang itu.

(crew_humas/dv)

NO COMMENTS