Sementara itu Kapoltabes Barelang, Kombes Leonidas Braksan mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan untuk pengamanan Pemilu. Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan, Leonidas mengatakan akan menempatkan satu orang anggotanya untuk satu TPS. Diperkirakan ada sekitar 60 TPS di masing-masing kecamatan yang dianggap rawan. Diantaranya TPS yang terdapat di Kecamatan Sagulung, Nongsa dan Sekupang.
“Bukan rawan tapi perlu mendapat perhatian lebih,” kata Leonidas.
Untuk TPS Khusus, menurutnya masih dibahas lebih lanjut apakah memang diperlukan atau tidak. Kepada KPU, pihaknya mengusulkan agar pemilih yang berada di TPS khusus untuk memilih di TPS terdekat. Untuk sistem pengamanan di TPS yang terdapat di kawasan hinterland maupun mainland, menurutnya sama. Ditambahkan oleh Wako, agar pada hari pemilihan seluruh masyarakat memilih dan mendatangi TPS dimana tempat memilih. Pemprov Kepri menurutnya telah mendapat persetujuan dari Depdagri untuk libur terbatas pada tanggal 26 Mei.
“Libur terbatas ini dimaksudkan agar pekerja meluangkan waktunya untuk mencoblos di TPS tempat ia menggunakan hak suaranya. Apakah bekerja dulu atau mencoblos dulu itu ketentuan teknis dari perusahaan. Yang jelas gunakan hak pilih. Setelah kita mendapat surat resmi dari Pemprov Kepri tentang pemberitahuan libur terbatas ini, kita akan surati pihak perusahaan yang ada di Kota Batam,” pungkasnya.
(crew_humas/dv)