Dalam sambutannya, Rudi menyampaikan pesan ; bahwa keberadaan tanah dan bangunan/rumah yang telah menjadi hak masyarakat, hendaknya sudah menjadi hak milik, bukan seperti sekarang, masih menjadi hak guna bangunan. Oleh karena itu, kedepan Rudi berjanji untuk mengusahakan status perumahan yang ada di Kota Batam menjadi hak milik, khususnya perumahan.
Pada kesempatan ini, Rudi diminta panitia untuk meletakan batu pertama sebagai awal dari pembangunan gerbang perumahan tersebut, dan pada kesempatan ini juga, Beliau memberikan bantuan guna mempercepat pembangunan tersebut sebesar Rp.10.000.000,-
Dalam acara tersebut hadir juga, Kadis PU, Kabag Protokol, Dinas Tata Kota, Kadis PMK-UKM, Kadis Kebersihan, Camat Sekupang dan jajaranya.