Home Siaran Pers “Kantong Semar” Berpotensi Dikembangkan di Batam

“Kantong Semar” Berpotensi Dikembangkan di Batam

0
456

HUMAS PROTOKOL BATAM- Neventes atau kantong semar meupakan salah satu tanaman hayati yang berpotensi dikembangkan di Kota Batam. Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati (IPH) LIPI, Prof. Dr. Enny Sudarmonowati dalam acara pembukaan Diseminasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi LIPI, Rabu (15/11) di lantai 4 Kantor Walikota. Adapun tema dalam acara diseminasi “Pengenalan konservasi dan Pengembangan Potensi Daerah”.

Sebagai narasumber diseminasi Ihwandatu Adam, Eko Wijaya selaku anggota Komisi 7 DPR RI, Jasarmen Purba, Anggota DPD RI, Joko Ridho Witono, Witjaksono, Nurul Taufiqurahman dan Asep Nurhidmat. Dalam sambutannya Enny yang dijuli pejuang hayati menuturkan bahwa LIPI mimiliki 1.500 peneliti dari 5.000 orang staf LIPI yang ada. LIPI mendorong bagaimana agar hasil penelitian dijadikan sebagai kebijakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Sejauh ini masih banyak daerah yang tidak menyadari akan potensi daerahnya. Dari penelitian saya beberapa tahun lalu di Hutan Lindung Kota Bata mini sangat banyak ditemukan Neventes atau kantong semar. Di Belanda harga jual kantong semar ini sangat mahal, alangkah sedihnya kita, neventes dari Indonesia tapi orang lain bisa menjual dengan harga yang tinggi,” katanya menjelaskan.

Melihat banyaknya ragam kantong semar yang ada di Batam, Enny mengajak agar tanaman tersebut dibudidayakan di Kebun Raya Batam (KRB). Informasi yang diperolehnya dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Batam sangat minim Ruang Terbuka Hijau (RTH). Oleh karena itu KRB dapat dijadikan sebagai salah satu RTH tentunya dengan terus menggali potensi hayati yang ada di Kota Batam.

“Terimakasih kepada Pemda yang telah melakukan konservasi. Kalau bisa seluruh kabupaten/kota memiliki kebun raya. Karena kebun raya dapat berfungsi sebagai sarana untuk konservasi, penelitian, pendidikan, jasa lingkungan dan wisata. Bagaimana ke lima ini bisa saling harmoni,” paparnya.

Sebelum membuka acara diseminasi, Wali Kota mengatakan jika status Batam dari FTZ menjadi KEK maka jumlah RTH di Kota Batam akan bertambah. Sepenuhnya jika KEK sudah berjalan, maka pengelolaan di kawasan KEK sepenuhnya akan menjadi kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam termasuk investasi. Sebaliknya wilayah yang berada di luar KEK akan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Saya sudah komitmen jika KEK sudah jalan maka seluruh perizinan yang berkaitan dengan investasi yang ada di Pemko akan saya serahkan. Dengan begitu RTH di Kota Batam akan bertambah lah sedikit, pembangunan KRB kalau perlu sampai ke lokasi jalan di atas lahan seluas 86 hektar itu. Karena ini akan jadi peninggalan untuk anak cucu kita nanti,” sebutnya.

Saat ini Pemko Batam tengah menata Batam sebagai kawasan pariwisata. KRB dan Pulau Putri akan menjadi salah satu tujuan wisata di Kota Batam. Kepada anggota DPR RI yang hadir, Wali Kota meminta agar anggaran untuk pembangunan KRB dapat ditambah sehingga dalam waktu tiga tahun pembangunan KRB bisa selesai. Pembangunan Pulau Putri juga dalam proses pengerjaan oleh Kementrian PUPR.(HP)

 

NO COMMENTS