Home Siaran Pers Jaga Polusi Udara Batam, Bapedal Uji Emisi Seribu Kendaraan

Jaga Polusi Udara Batam, Bapedal Uji Emisi Seribu Kendaraan

0
170

BATAM- Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam menyelenggarakan uji emisi kendaraan bermotor terhadap seribu kendaraan di Kota Batam. Uji emisi ini bertujuan untuk pengendalian pencemaran udara yang merupakan elemen penting bagi kehidupan manusia. Uji emisi ini menurut Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo, telah diselenggarakan sejak tahun 2007 hingga 2009 dengan hasil monitoring lingkungan udara masih baik jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Yang masih berada pada ambang batas yakni debu dan PB serta kebisingan. Pada tahun 2010 ini, uji emisi kendaraan dilakukan pada seribu kendaraan yakni kendaraan pribadi dan angkutan umum. Uji emisi ini dipusatkan di tigas titik, Kantor Wali Kota, depan Edukits dan depan PBK, Muka Kuning. Dendi mengatakan uji emisi kendaraan ini merupakan pemantauan yang ke tiga. Pada tahun 2007 lalu, hasil monitoring uji emisi kendaraan yakni 74,4 persen artinya dinyatakan lulus dan pada tahun 2009 kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi kendaraan yakni 94,2 persen.

“Pada tahun 2009 kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan uji emisi yang dilakukan pada tahun 2007 lalu. Itu karena Pemko komit untuk melakukan monitoring kendaraan bermotor yang ditandatangani pada Oktober 2008 lalu,” kata Dendi dalam sambutannya pada acara uji emisi kendaraan di Kantor Wali Kota, Selasa (13/7).

Hasil uji emisi ini akan menjadi penentu untuk mengambil kebijakan uji kendaraan pribadi yang dimulai pada 2011 mendatang. Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, Bapedal juga telah menyelenggarakan acara lainnya seperti car free day. Bapedal Kota Batam juga memberika penghargaan terhadap perusahaan yang melakukan pengelolaan limbah B3. Katanyam dari 42 perusahaan yang dilakukan penilaian diperoleh tiga perusahaan terbaik dalam pengelolaan limbah B3. Tiga perusahaan itu yakni, PT Desa Air Cargo, PT Batam Slop &Sludge Treatment Centre dan CV Batam Alam Jaya.

Sementara untuk pengelolaan industri terbaik, dari 210 yang dievalusia, 10 dinyatakan terbaik. Diantaranya PT Epson Batam, PT Batamindo Investment Cakrawala dan PT Citra Tubindo. Untuk kategori non industri dari 100 perusahaan yang dievaluasi, 10 merupakan yang terbaik. Diantaranya yang terbaik kategori non industri seperti, Kantor Camat Batu Ampar, Kantor Indosat, Puskesmas Sekupang, Kelurahan Taman Baloi dan SMAN 03 Batu Aji. Masing-masing perusahaan terbaik mendapatkan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika.

“Selain itu juga diselenggarakan lomba dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup seperti lomba menggambar, lomba mewarnai, lomba fashion show dan lomba mengarang usia SMP-SMA. Kita juga ada program penghijauan lahan kritis dan hutan lindung di Kota Batam. Yang diberikan kepada PT Adhya Tirta Batam, Ecogreen, PT Agung Auto Mall dan PT Surya Sejahtera Envirotech,” paparnya.

Mengenai produksi jumlah limbah B3, pada tahun 2007 menghasilkan 37.254 ton setahun dan di tahun 2009 mengalami peningkatan 124.300 ton setahun. Sementara untuk tingkat ketaatan dokumen lingkungan, Bapedal mengeluarkan 281 dan pada tahun 2009 mengalami peningkatan mencapai 721 dokumen. Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Ria Saptarika mengatakan bahwa uji emisi kendaraan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun. Pemko melakukan kegiatan ini secara serius agar Batam menjadi Kota yang bebas polusi. Yang menjadi sasaran uji emisi ini adalah kendaraan pribadi dan angkutan umum. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh kesepatakan adanya daerah-daerah yang dijadikan sebagai daerah bebas polusi. Misalnya, kawasan Jodoh dan Nagoya. Sehingga cafe-cafe terbuka dapat disinggahi oleh masyarakat dan wisatawan secara bebas dan santai. Sejauh ini kendaraan yang masih banyak belum lulus uji emisi yakni angkutan umum. Dalam kegiatan itu, kendaraan yang pertama dilakukan uji emisi kendaraan adalah kendaraan dinas milik Wawako dengan BP 5 C dan disusul dengan kendaraan milik Wakapoltabes Barelang.(crew_humas/dv)

NO COMMENTS