Home Siaran Pers Jadikan Idul Fitri Sebagai Semangat Pembangunan Batam Lebih Cepat

Jadikan Idul Fitri Sebagai Semangat Pembangunan Batam Lebih Cepat

0
168

HUMAS PEMKO BATAM Hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1440 H/2019 M diawali dengan kegiatan apel gabungan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Senin (10/6) di Dataran Engku Putri. Apel dipimpin langsung Walikota Batam, Muhammad Rudi. Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin juga turut serta dalam apel tersebut. Ia mengajak momen Idul Fitri ini sebagai semangat untuk melakukan pembangunan Kota Batam lebih cepat baik sumber daya manusia (SDM) maupun pembangunan fisik.

“Usai apel gabungan kita melaksanakan halal bihalal, saling bermaaf-maafan. Semoga ke depan kita bisa melakukan perubahan demi perubahan untuk membangun kota ini,” kata Rudi.

Tidak bosannya Rudi mengajak agar ASN di lingkungan Pemko Batam bangkit untuk melakukan perubahan. Apa yang sudah dimulai menurutnya tidak boleh dihilangkan. Terlebih perubahan yang telah dilakukan menurutnya sangat signifikan dibanding daerah lain. “Kita diberi tanggungjawab oleh Negara untuk membangun khususnya Kota Batam. Semangat yang saya sampaikan ini harus dimulai dari saya sampai ke bawah,” paparnya.

Kepada OPD penghasil Rudi juga berpesan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Diakuinya sudah memasuki bulan ke enam ditahun 2019, apa yang ditargetkan belum tercapai. Katanya, jika ini tidak tercapai maka akan ada kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan. Untuk itu kepada OPD penghasil Rudi meminta agar lebih aktif lagi.

“Kepada dinas penghasil supaya jemput bola. Segera uraikan apa yang menjadi permasalahan,” perintahnya.

Sekretaris Daerah, Jefridin mengatakan untuk realisasi pajak daerah menurutnya akan terus ditingkatkan. Untuk pajak hotel, pajak restoran pun angkanya sudah mencapai 40 persen. Yang pencapaiannya masih minim adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ini disebabkan jatuh tempo PBB pada bulan Agustus. Yang menjadi permasalahan menurutnya adalah retribusi salah satunya IMTA.

“Ini karena ada regulasi yang berubah. Karena sebagian sudah diambil pusat. Khusus pajak parkir di mall dan bandara akan kita evaluasi terutama ketentuan drop up 15 menit,” sebutnya.(HP)

NO COMMENTS