Home Siaran Pers Dewan Pengupahan Kota Sepakat Bahas UMSK 2018

Dewan Pengupahan Kota Sepakat Bahas UMSK 2018

0
394

HUMAS PEMKO BATAM– Dewan Pengupahan Kota (DPK) sepakat untuk membahas Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tahun 2018. Dari berita acara hasil rapat pada Kamis (1/2), DPK akan mempersiapkan jadwal pembahasan UMKS ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti saat menerima perwakilan aliansi pekerja bersama dengan Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad kemarin.

Wawako menerima perwakilan aliansi pekerja yang menuntut agar Pemerintah segera menetapkan UMSK Tahun 2018. Tuntutan lain yang disampaikan aliansi terkait harga sembako yang tidak stabil, tariff dasar listrik yang naik dan transportasi online. Menanggapi hal itu, Wawako mengatakan bahwa Pemko akan melakukan perombakan SK keanggotaan Dewan Pengupahan dari kalangan Pemerintah. Kepada anggota dewan pengupahan sebelumnya yang tidak hadir dalam rapat menurutnya sudah ditegur.

“Perombakan SK ini perlu dilakukan, karena memang ada beberapa perubahan staf di beberapa SKPD. Mungkin ini yang menjadi salah satu sebab tidak hadirnya mereka pada saat rapat. Bukan mencari-cari alasan tapi inilah faktanya,” jelas Wawako menjawab pertanyaan aliansi pekerja yang mengatakan bahwa perwakilan pemerintah tidak pernah hadir rapat.

Terkait persoalan harga Sembako, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganganan, Zarefriadi bahwa pemerintah selalu melakukan monitoring harga ke pasar. Tim turun dua kali seminggu bersama dengan Satgas pangan. Namun pemerintan tidak bisa mengontrol harga karena selain tidak memiliki gudang, Batam juga tidak memiliki Pasar Induk. Namun untuk menambah stok beras, Zaref mengatakan Pemerintah Pusat melalui distributor sudah meminta untuk menambah stok beras.

Dari informasi yang diperoleh Wawako dari Anggota DPR RI, Nyat Kadir, Pemerintah Pusat akan membuka kran impor beras sebanyak 360 ton. Wawako mengatakan ini upaya yang bisa dilakukan oleh Pemko Batam. Karena monitoring yang dilakukan pemerintah tidak bisa mengatasi harga pasar. “Meskipun mentri telah menetapkan HET tapi tetap juga tidak bisa mempengaruhi harga pasar,” sebutnya.

Terkait transportasi online, Wawako memaparkan bahwa saat ini di Batam terdapat 13 pangkalan dengan jumlah armada sebanyak 1.162. Sementara untuk perizinan taksi online kewenangan ada di Provinsi sesuai Permenhub No.108 Tahun 2017. Terkait tariff dasar listrik, keputusan untuk menaikkan tarif berada di tangan provinsi. Untuk tidak semakin memberatkan masyarakat, Wawako mengatakan bahwa Pemko Batam menunda kenaikan pajak penerang jalan umum yang rencananya akan dinaikkan 2 persen pada tahun lalu. “Ini salah satu langkah yang kami ambil bersama dengan Pak Wali untuk tidak semakin memberatkan masyarakat,” ungkap Wawako.

Dalam menerima perwakilan aliansi turut hadir Kapolres Barelang, Kombes Pol, Hengky. Ia memberikan apresiasi kepada aliansi pekerja karena dalam menyampaikan aspirasi dengan kondusif dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Harapannya ke depan agar dalam melakukan aksi tidak menurunkan massa dalam jumlah yang banyak, untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Menutup pertemuan siang itu, aliansi pekerja menyerahkan petisi kepada Wawako dan kenang-kenangan kepada Kapolres.(HP)

NO COMMENTS