Home Siaran Pers Dewan Hakim STQ 2009 Diberi Pembekalan

Dewan Hakim STQ 2009 Diberi Pembekalan

0
163

BATAM – Wakil Walikota Batam, Ir Ria Saptarika minta dewan hakim senior memperhatikan aspek kualitatif terhadap kemampuan setiap dewan hakim junior yang menjadi dewan juri dalam Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) II Tingkat Kota Batam tahun 2009 di Kecamatan Batam Kota.

“Kekuatan atau ruh STQ Kota Batam berada di kalangan hakim/juri. Penilaian terhadap kafilah yang akan menjadi peserta, musti disepakati mengacu pada standar yang berlaku secara nasional. Ini tidak boleh dianggap main-main karena selain akan menjadi tuan rumah STQ provinsi Kepri, 80 persen dewan hakim di provinsi Kepri ada di Batam. Aspek Kualitatif harus di perhatikan,” kata Ria Saptarika pada pembukaan pelatihan dewan hakim STQ II Tingkat Kota Batam tahun 2009 di Hotel Nagoya Plasa, Nagoya-Batam.

Pelatihan ini diikuti 80 orang peserta, yang terdiri dari dewan hakim cabang tilawah, cabang tafsir, dan cabang Tahfiz. Para dewan hakim ini, penerimaannya diseleksi secara ketat, memperhatikan aspek keterwakilan 12 wilayah kecamatan.

Ketua Pelaksana, H Muhammad Aris S.Ag menyebutkan, pelatihan dewan hakim STQ II 2009 ini berlangsung dua hari yaitu sejak tanggal 3 s/d 4 Maret 2009.

” Pelatihan ini mengusung tema peningkatan kompetensi dan profesional dewan hakim. Tujuannya sekaligus untuk mengikat tali silaturahim,” sebut Aris

Pelatihan yang diadakan atas kerjasama Pemko Batam dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Batam ini di biayai dengan menggunakan dana APBD Kota Batam tahun 2009.

” Sesuai jadwal pelaksanaan kegiatan STQ itu sendiri akan dimulai tanggal 11 Maret, dan penutupannya pada malam tanggal 16 Maret 2009 di Pasar Mega Legenda Batam Centre. Rencananya pada malam pembukaan kita iringi dengan peringatan maulid nabi 1430 H tingkat Kota Batam” tambahnya

Pada STQ II 2009 hanya 3 cabang saja yang diperlombakan. Yaitu cabang tilawah (anak/remaja/dewasa), Tahfiz (1 juzz, 5 juzz, 6 juzz, 10 juzz dan 30 Juzz), serta cabang Tafsir bahasa Arab.

Senada dengan harapan Wakil Walikota, Ir Ria Saptarika, Kepala Kantor Departemen Agama (Depag) Kota Batam , H Khudri Syam menyebutkan, para dewan hakim harus mampu berlaku adil dalam memberikan penilaian kepada para Qori dan Qori’ah, Hafidz dan Hafidzah, mufassir dan mufassirah.

Menurut dia, pernyataan tersebut penting disampaikan karena berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan STQ I, masih banyak diantara dewan hakim yang memberikan selisih nilai kepada peserta lebih dari 2 atau 3 point.

“Mustinya itu tidak terjadi. Di forum ini, saya harap muncul kesepakatan untuk mengatur standar penilaian dewan juri. Batas toleransinya harus ada, karena perbedaan nilai antara masing-masing dewan tidak boleh terlalu menjolok,” sebut Khudri Syam, sembari meminta hakim senior perlu membantu hakim junior untuk merumuskan angka penilaian tersebut.

“Yang dinilai itukan bacaan Al-qur’an. Jadi rujukannya harus jelas, kalau ada kesalahan, harus punya dalil untuk mengetahui titik lemah atau kekuatannya,” demikian ujar Khudri Syam.

Di acara pembukaan pelatihan tersebut, selain Wawako, tampak berkenan hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Usman Ahmad, Ketua Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Kota Batam, Amsakar Achmad, Kepala Bagian Kesra, M Sahir, Kabag Protokol, Martin S Maromon dan Kepala Bagian Humas Setdako Batam, Yusfa Hendri, MSi. (*)

foto lain


NO COMMENTS