Kepala Bapedal Kota Batam Dendi Purnomo dalam rapat koordinasi memperingati hari lingkungan hidup (5/06) di Kantor Walikota Batam merencanakan kegiatan implementasi “Batam Menuju Green and Clean City dan uji emisi gas buang 1000 kendaraan bermotor pada Selasa besok (9/06) di Batam, dan akan diawali di halaman Kantor Walikota Batam yang akan dihadiri pula oleh Walikota Batam.
“Kegiatan ini menjadi agenda prioritas untuk mendukung Deklarasi Kyoto 24 April 2007 yang berisi antara lain pemerintah memantapkan langkah untuk memajukan, mengimplementasikan kebijakan, program transport yang berwawasan lingkungan. Serta analisis dan monitoring kualitas udara, managemen kedisiplinan lalu lintas, pengurangan polusi dan gas emisi rumah kaca dan memperkuat pengetahuan dasar, kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Pencemaran udara kota besar berasal dari emisi kendaraan bermotor yang memberikan dampak buruk pada kesehatan manusia. Langkah yang diambil untuk mengurangi emisi kendaraan bermotor dengan secara konsisten dan terpadu, pemeriksaan dan perawatan kendaraan pribadi yang benar, penggunaan bahan bakar gas, untuk angkutan umum KIR kendaraan umum dan angkutan barang secara konsisten serta pengembangan angkutan umum massal secara konsisten.
Uji emisi merupakan serangkaian upaya dalam mengukur emisi gas buang dari kendaraan bermotor dengan menggunakan alat khusus yang disebut Gas Analyzer. Kegiatan uji emisi gas buang dilaksanakan terhadap 1000 kendaraan bermotor, baik yang memakai BBM bensin maupun solar, meliputi kendaraan pribadi (plat hitam dan merah) dan kendaraan umum (plat kuning) merupakan salah satu gerakan Batam menuju green and clean city. Kegiatan uji emisi dilaksanakan di tiga titik lokasi antara lain Halaman kantor Walikota Batam ( Batam Center ), depan Gedung Pemadam Kebakaran Otorita Batam (Muka Kuning), depan kompleks pertokoan Edukits kawasan Baloi. Kegiatan ini merupakan kerjasama Pemerintah Kota Batam, Surveyor Indonesia dan dibantu Pusat Regional Kementrian Lingkungan Hidup RI.
Acara tersebut disertai dengan pencanangan kegiatan meminimalisir pemakaian sampah kantong plastik, pencanangan logo mascot kota Batam dan penandatanganan MOU pemerintah Kota Batam dengan beberapa bengkel untuk melakukan uji emisi , MOU dengan kurang lebih 14 supermarket dalam hal meminimalisir pemakaian kantong plastik.
Beberapa manfaat uji emisi yaitu untuk mengetahui efektivitas proses pembakaran pada mesin dengan cara menganalisa kandungan karbon monoksida dan hidrokarbon yang terkandung dalam gas buang, mengetahui adanya kerusakan pada bagian-bagian mesin kendaraan. Ketiga membantu saat melakukan setting campuran udara dan bahan baker dengan tepat agar memperoleh kepastian mengenai kinerja mesin kendaraan yang digunakan. Keempat uji emisi bisa mengirit bahan baker, namun tenaga tetap optimal serta bisa menciptakan lingkungan sehat dengan udara yang bersih.
Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Drs Yusfa Hendri, M.Si menambahkan bahwa kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bermotor pernah dilaksanakan di Kota Batam pada tanggal 24-25 Agustus 2007, selama dua hari, dengan jumlah kendaraan roda empat 1081 unit dan kendaraan roda dua 50 unit. Kendaraan BBM bensin sebanyak 91,90 persen lulus uji emisi. Kendaraan BBM solar hanya 38,94 persen yang lulus uji emisi. Sedangkan kendaraan roda dua 16,33 persen yang lulus uji emisi, katanya di ruang kerjanya.
“Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan berbahan bakar bensin diasumsikan masih tergolong baik karena hasil uji emisi menunjukkan kelulusan yang tinggi, sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar solar dan kendaraan roda dua diasumsikan termasuk kategori kurang baik karena prosentase kelulusan sangat rendah” terangnya lagi.
Walikota Batam, Ahmad Dahlan yang juga telah menandatangani kesepakatan para pemimpin di Kota-kota Besar di lingkup ASEAN pada tahun 2008 yang lalu terkait pembangunan sarana transportasi yang berwawasan lingkungan, mengatakan uji emisi kendaraan bermotor ini adalah salah satu upaya untuk mendukung grand design pembangunan berwawasan lingkungan di Batam.
Selain itu uji emisi ini juga ditujukan untuk meminimalisir ekses yang ditimbulkan pembuangan kendaraan bermotor tersebut sehingga para pemilik kendaraan sadar akan kelayakan operasional kendaraan bermotornya serta dengan uji emisi ini, Batam benar-benar bebas dari polusi udara atau setidak-tidaknya berkurang, katanya mengakhiri keterangannya.