Ketua panitia sosialiasi program raskin Pemko Batam, Nurminsyah dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini agar seluruh stakeholder terutama Tim Koordinasi Raskin Kota Batam, Tim Koordinasi Raskin Kecamatan dan Pelaksana Distribusi Raskin Kelurahan memahami tugas dan fungsinya dalam mensukseskan Program raskin di Kota Batam serta memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan pengaduan masyarakat.
Sementara itu Walikota Batam sebelum membuka sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi sangat penting terkait dengan penanggung jawab kegiatan, mekanisme pelaksanaan program, kepada siapa sasaran program, dan agar dalam pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan mekanisme aturan yang berlaku. “bukan perkara mudah mengurus sekitar 30 ribu masyarakat batam yang dikategorikan miskin. Dan sangat disayangkan apabila program ini justru nantinya tidak tepat sasaran”, ujar Dahlan.
Wako berharap tim koordinasi dan pelaksana distribusi serta perangkat pemerintah dibantu RT dan RW harulah jeli dalam memilih dan merekomendasikan siapa yang berhak mendapatkan raskin tersebut. “administrasi juga tidak kalah penting dalam peranannya memperbaiki sistem program raskin ini”, pesan Wako.
Dalam sosialisasi ini menghadirkan pemateri tentang sistem pengelolaan dan pengaduan program raskin yang disampaikan oleh Imelda Leiwakabessy dari sekretariat TNP2K, Fungsi pengawasan Kemendagri pada program Raskin yang disampaikan oleh Direktur usaha Ekonomi Masyarakat Kemendagri serta Peran Inspektorat Kota Batam dalam pengawasan program Raskin di Kota Batam yang disampaikan oleh Achmad Arfah.