Home Siaran Pers 9 Fraksi Setuju Pembahasan Ranperda RPJMD Dilanjutkan

9 Fraksi Setuju Pembahasan Ranperda RPJMD Dilanjutkan

0
112

BATAM- Usai menggelar Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pengajuan Ranperda RPJMD oleh Walikota Batam dan penandatanganan nota kesepakatan tentang kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah dan indikasi rencana program prioritas antara Pemko Batam dan DPRD Kota Batam. Sebagai tindak lanjut dari pembahasan Ranperda RPJMD, Rabu (6/7) di gedung DPRD Kota Batam digelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD kota Batam 2011-2016.

Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Rudi, mengatakan pembahasan RPJMD ini sangat mendesak, karena berdasar amanat Undang-undang, RPJMD harus sudah menjadi Peraturan daerah (Perda) paling lambat enam bulan sejak pelantikan Walikota dan Wakil Walikota, demikian disampaikan Rudi usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Batam.

Dari laporan pandangan yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi di DPRD, bahwa pada dasarnya fraksi-fraksi tersebut menyetujui untuk dilanjutkan kepada tahapan selanjutnya. Dimana akan dilakukan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) yang juga akan segera dibentuk.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua  DPRD, Ruslan tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Batam menyampaikan beberapa pokok pikiran sebagai bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya. Seperti yang disampaikan oleh juru bicara dari fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Helmi Hemilton, menyebut bahwa penyusunan rencana akan lebih strategis dan tepat apabila dalam pembahasannya mengikutsertakan stakeholder terkait.

Disebutkan pula bahwa dalam penyusunan RPJMD tersebut diperlukan kejelasan sasaran pembangunan dan hasil kerja yang ingin dicapai dalam pelaksanaanya kemudian. Fraksi Demiokrat juga meminta perhatian dari Pemerintah terhadap ketersediaan fasilitas dasar di hinterland. Hal ini mengingat bahwa pemerataan pembangunan belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di Hinterland. (crew_humas/hw)

NO COMMENTS