Home Siaran Pers 61 Ribu KTP Elektronik Sudah Tercetak

61 Ribu KTP Elektronik Sudah Tercetak

0
763

HUMAS PEMKO BATAM– Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu pada 2019 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menggesa warga di Kota Batam untuk melakukan perekaman data untuk mendapatkan e KTP. Hingga kemarin, Rabu (7/3) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam telah mencetak 61 ribu e KTP milik warga Batam. Sebanyak 61 ribu KTP ini merupakan KTP yang telah selesai di enam kecamatan di Kota Batam.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Said Khaidar mengungkapkan enam kecamatan yang telah rampung pencetakan e KTP yakni Kecamatan Bulang, Belakang Padang, Galang, Batuampar, Nongsa dan Batuaji.

“Setiap hari kita melakukan proses pencetakan e KTP. Jadi jumlah KTP yang tercetak pasti akan bertambah dan sampai pagi tadi laporan yang sama terima sudah 61 ribu yang berhasil dicetak,” sebutnya.

Untuk Kecamatan Batam Kota dan Sagulung, menurutnya dalam proses pencetakan. Untuk ketersediaan blangko KTP, Said mengatakan bahwa untuk dua kecamatan itu Disduk Capil mendapat tambahan blangko dari Kemendagri sebanyak 16 ribu blangko. Katanya, jika nanti persediaan blangko tinggal sedikit baru mengajukan penambahan ke Kemendagri.

“Yang jelas target kita Mei seluruh proses pencetakan selesai,” tegasnya.

Diakuinya di lapangan ada persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dalam proses perekaman KTP, dan itu menurutnya bukan karena tidak dilayani. Melainkan persyaratan yang tidak lengkap sehingga petugas. Iya yakin sepanjang persyaratan yang dibawa lengkap maka petugas tidak akan menyusahkan masyarakat.

Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad mengungkapkan bahwa Pemko Batam dari waktu ke waktu terus merespon apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Batam. Termasuk dalam kepemilikan KTP elektronik yang akan digunakan pada pelaksanaan Pemilu mendatang. Ia mengatakan di enam kecamatan telah selesai dilakukan penginputan dan pencetakan e KTP warga.

“Ini penting karena pada saat penyelenggaran Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif data yang digunakan sudah berbasis e KTP. Maka warga yang memiliki e KTP yang bisa memiliki hak suara dengan demikian warga juga akan memiliki dokumen yang jelas,” sebutnya.(HP)

NO COMMENTS