Jefridin menambahkan pada tahun 2014 ini merupakan tahun kedua dari pelaksanaan peralihan PBB-P2 menjadi pajak daerah di Kota Batam berdasarkan Undang-Undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Ia menambahkan kepada para camat dan lurah maupun perwakilannya yang hadir dalam acara ini agar dapat menyampaikan secara cepat dan tepat sasaran kepada wajib pajak serta menghimbau kepada masyarakat agar segera melunasi PBB-P2 yang terhutang pada bank-bank tempat pembayaran sebelum jatuh tempo pembayaran tanggal 29 Agustus 2014.
Untuk meminimalisir potential lost penerimaan PBB P2 yang diakibatkan tidak maksimalnya pendataan terhadap objek pajak, Dinas Pendapatan Kota Batam secara bertahap terus melakukan pemeliharaan basis data dengan prioritas utama di kecataman Batam Kota, Lubuk Baja dan Sekupang sebagai salah satu upaya dalam mengoptimalisasikan penerimaan PBB-P2 pada tahun 2014 ini.
“Tahun ini baru di 3 kecamatan yakni kecamatan Batam Kota, Lubuk Baja dan kecamatan Sekupang. Hal ini dikarenakan anggaran yang tidak kecil dalam melakukan upaya tersebut. Jadi secara bertahap”, ujar Jefridin.
Wakil Walikota Batam, H. Rudi dalam sambutannya menyampaikan makin bertambahnya jumlah wajib pajak PBB-P2 dari tahun ke tahun haruslah dikelola dengan baik oleh instansi dan petugas pelaksana baik di tingkat kota sampai ke kelurahan. Salah satu upaya agar terciptanya peningkatan penerimaan PBB-P2 setiap tahun adalah melalui percepatan dan ketepatan dalam penyampaian SPPT PBB yang dilakukan sesuai dengan data objek/subjek PBB yang akurat yang selalu diperbaharui setiap tahunnya. Masih menurut Wawako, penerimaan sektor pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam sangat penting dalam rangka terus melakukan pembangunan khususnya bidang infrastruktur guna membenahi Kota Batam yang saat ini terus tumbuh dan memerlukan pembiayaan pembangunan yang salah satunya diharapkan dari sektor ini.
“ Harapannya kesadaran masyarakat bagi yang sudah menerima SPT kita berharap segera membayar. Pajak kan untuk kita semua. Batam membutuhkan anggaran yang besar untuk membangun kota ini”, harap Rudi.
Dalam acara ini dilakukan secara simbolis penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2013 dari Wakil Walikota Batam kepada perwakilan Camat dan Lurah di Kota Batam, serta pembayaran PBB-P2 tahun 2013 oleh Wakil Walikota Batam beserta Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dan Penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2013.