Kepala Bagian Bina Program Sekretariat Kota Batam Ismet Djohar dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakannya diklat ini adalah untuk memberikan bekal kepada para pembuat komitmen sehingga dapat menjalankan kegiatan dengan baik, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan hasil yang diharapkan sesuai peraturan yang berlaku dan terhindar dari masalah hukum. “ Disamping itu diklat ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada aparatur pemerintah yang bertugas atau bertindak selaku pelaksana kegiatan”, tambah Ismet.
Sementara itu Wawako dalam sambutannya sebelum membuka acara menyampaikan menjadi sangatlah penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Standard Operating Procedures Government Procurement untuk memahami seluruh tahapan pengadaan, khususnya tahapan penyusunan kontrak. Rudi mengingatkan kepada para pejabat pembuat komitmen untuk selalu memperhatikan aspek-aspek dan persyaratan para peserta tender dengan lebih teliti agar tidak terjadi permasalahan di depan terlebih terkait masalah hukum.
“Walaupun PPTK yang hadir disini sudah paham prosedur, tetap jangan anggap remeh, perhatikan secara detil dan selalu tertib administrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik ”, jelas wawako.
Wawako juga menambahkan pihaknya tidak pernah melakukan intervensi kepada para pelaksana kegiatan untuk memenangkan peserta tender atau lelang, menurutnya para pelaksana kegiatan dan pejabat pembuat komitmen harus mengetahui secara baik rekanan yang ditunjuk dan harus sesuai prosedur dan professional. Sebelum menutup sambutan Rudi meminta kepada para peserta diklat untuk terus mengikuti acara ini hingga selesai dan diharapkan dapat menambah wawasan, pengetahuan dan mengupdate informasi terbaru dari materi-materi yang disampaikan.
(crewhumas_fb)