Dalam kesempatan itu, Azhar mewakili masyarakat Kecamatan Galang mengatakan dengan adanya MoU ini diharapkan ke depannya dapat membawa nama Galang hingga ke tingkat internasional di bidang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Pada MTQ Tingkat Kota Batam sebelumnya, Kecamatan Galang berada peringkat ke 12. Namun pada MTQ Tingkat Kota Batam yang diselenggarakan pada Maret lalu, Kecamatan Galang berhasil keluar sebagai juara ke 5. Menurutnya ini suatu kemajuan bagi Kecamatan Galang karena telah berhasil mencetak qori dan qoriah terbaik.
“Terimakasih kepada Wali Kota yang telah meluangkan waktu untuk menggelar halal bihalal ddi Sijantung, sekaligus menyaksikan penandatanganan kerjasama antara LPTQ Kecamatan Sekupang dengan Qur’an Centre. Kepada camat juga kami sampaikan ucapan terimakasih karena telah berupaya untuk memajukan kecamatan ini,” ujar Azhar.
Wakil Direktur Qur’an Centre, Asriel Arief mengatakan, dengan ditandatanganinya MoU ini maka masyarakat Kecamatan Galang akan menjadi masyarakat yang madani dan agamis. Melalui kerjasama ini merupakan satu kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Kecamatan Galang kepada Qur’an Centre. Ia yakin anak-anak di Kecamatan Galang bisa maju tidak hanya pada MTQ ditingkat nasional namun juga di tingkat internasional. Kecamatan Galang menurutnya sudah menjadi incaran untuk mencetak generasi Qur’ani. Dengan kerjasama ini diharapkan dapat diciptakan generasi yang qur’ani dan madani.
“Mudah-mudahan amanat yang diberikan ini bisa terjaga sehingga apa yang diinginkan dapat terwujud,” katanya.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan dalam sambutannya mengatakan halal bihalal ini bertujuan untuk mempererat tali silahturahmi dengan masyarakat di Kecamatan Galang. Wali Kota juga memberikan apresiasi yang besar terhadap kerjasama yang telah terjalin antara LPTQ Kecamatan Galang dengan Qur’an Centre. Ia mengimbau seluruh kecamatan di Kota Batam untuk menjalin kerjasama serupa dengan tujuan untuk mencetak generasi yang Qur’ani di Kota Batam.
“Kita harus siapkan anak-anak kita menjadi generasi yang dapat diandalkan. Sehingga anak-anak ini tidak menjadi seperti kita, ketika Relang dibuka nanti maka anak-anak ini lah yang akan membangun Batam ini,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wako juga menyinggung tentang status Kampung Tua yang ada di Kecamatan Rempang Galang. Wako menjamin jika status pengelolaan lahan di Relang sudah jelas, meskipun ada pembangunan namun Kampung Tua tetap akan dipertahankan sebagai kampung asli. Diakuinya pembangunan infrastruktur di Galang masih kurang, untuk itu OB, Pemko bersama BPN berupaya untuk mencari cara menyelesaikan persoalan status lahan tersebut. Ia yakin jika status lahan telah jelas hak pengelolaannya, akan ada investor yang masuk sehingga akan mempercepat pembangunan di daerah tersebut. Usai menghadiri halal bihalal dan penandatanganan MoU di Kelurahan Sijantung, Wako melanjutkan kegiatan hari itu dengan meninjau hotel milik PT Galang Persada Mandiri. Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke Pantai Melur.
(crew_humas/dv)