Home Siaran Pers Wawako Tinjau Parkir dan Reklame di Nagoya

Wawako Tinjau Parkir dan Reklame di Nagoya

0
111

BATAM – Wakil Walikota Batam, Rudi meninjau kawasan Nagoya, Kamis (22/10). Rudi berharap kawasan yang merupakan pusat Kota Bata mini aman dan nyaman karena kawasan ini merupakan pusat kota yang banyak didatangi turis asing maupun lokal.

Dari hasil tinjauan tersebut, Rudi masih menemukan penataan parkir yang belum sesuai dengan ketentuan. “Masih banyak yang parkir di Badan jalan,” katanya.

Menurutnya, ia sudah memanggil juru parkir dan melarang parker di badan jalan. “Ini peringatan terakhir. Tidak boleh lagi ada yang parker di badan jalan. Hal ini tentu sangat mengganggu pengguna jalan. Jalan jadi sempit,” paparnya.

Selain itu, Wawako juga menemukan tapak papan reklame di simpang Hotel Sari Jaya. Menurutnya, telah ada kesepakatan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam yang ditandatangani Ketua BP Batam, Mustofa Widjaja dan Walikota Batam, Ahmad Dahlan bahwa tidak boleh ada baliho di semua simpang empat. “Saya cari tahu dulu, siapa yang beri izin,” imbuh Rudi.

Pemko Batam, sebutnya,tidak akan memberi izin. Menurutnya, adanya reklame di simpang mengganggu pandangan pengguna kendaraan. “Jadi jarak pandang terhalang oleh papan reklame. Ini membahayakan pengguna jalan,” masih kata Rudi.

Rudi menuturkan sudah ditentukan titik-titik reklame di Kota Batam ini. Titik-titik tersebut ditentukan bersama oleh BP Batam dan Pemko Batam. “Mana yang boleh dan mana yang tidak sudah ada. Semua yang berkepentingan harus mematuhi hal ini,” tegasnya.

NO COMMENTS