Home Siaran Pers Wawako: Perlu Payung Hukum Penganggaran Mall Pelayanan Publik

Wawako: Perlu Payung Hukum Penganggaran Mall Pelayanan Publik

0
283

Humas Protokol Batam JAKARTA – Dalam upaya implementasi Mall Pelayanan Publik di Batam, Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad berharap adanya payung hukum sebagai regulasi pembentukan mall pelayanan publik. Setidaknya produk hukum tersebut dapat menjustifikasi bagi pemerintah Kota Batam dalam mengalokasikan anggarannya.
“Selain komitmen bersama seluruh stakeholder perlu adanya payung hukum dalam kami mengalokasikan anggaran”, jelas Amsakar saat mengikuti rapat persiapan pembentukan mall pelayanan publik Kota Batam di Kantor Kemenpan RB, Kamis (10/8).

Amsakar berharap mall pelayanan publik di Kota Batam sebagai pilot project ini dapat diluncurkan paling cepat pada akhir November atau awal Desember tahun ini. “Pada APBD perubahan ini kami menganggarkan 3,1 miliar untuk ini dan posting kita di APBD tahun depan sebesar 1,8 miliar”, tambahnya.

Dalam rapat tersebut disepakati Gedung Sumatera sebagai lokasi Public Service Hall yang terletak di lantai 1 dan terintegrasi dengan melibatkan stakeholder dari instansi vertikal yang ada di Batam, diantaranya Bea Cukai, Imigrasi, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan, Polri, BKPM dan lembaga lainnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dan investasi.

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur saat membuka rapat tersebut menaruh harapan besar dengan adanya mall pelayanan publik ini dapat memberikan pelayanan yang terintegrasi sehingga masyarakat maupun investor dapat dengan mudah mengurus haknya dengan pelayanan yang prima.

Asman Abnur menambahkan, peningkatan pelayanan ini sebagai upaya target Indonesia untuk berada pada posisi 40 besar EoDB (Ease of Doing Business) atau kemudahan berusaha. “Sesuai dengan instruksi bapak presiden untuk peringkat EoDB naik ke 40 besar dengan salah satunya memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dan investor”, ujar MenPAN RB.

Di tempat yang sama Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan dengan kemajuan progres implementasi Mall Pelayanan Publik di Batam diharapkan dapat segera terealisasi dengan pertemuan dan komunikasi yang intensif dari seluruh pemangku kepentingan. “Melihat kemajuan yang sudah ada dari beberapa kali pembahasan diharapkan dalam waktu dekat dapat dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dari seluruh lembaga yang terlibat dalam implementasi mall pelayanan publik di batam”, pungkasnya.

NO COMMENTS