Apakah peralatan seperti hydrant dan sprinkle masih bekerja dengan baik atau tidak. “Ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Diantaranya hydrant dan sprinkle untuk gedung-gedung harus berfungsi,” jelasnya kepada wartawan di Kantor Walikota Batam, kamis (23/5).
Rudi menambahkan, pemerintah melakukan antisipasi terjadinya kebakaran dengan mewajibkan pembangunan gedung-gedung bertingkat dengan syarat pencegahan kebakaran sesuai standar. Selain itu, dia juga meminta agar setiap kantor pemerintahan memperhatikan sambungan-sambungan listrik untuk menghindari terjadinya korsleting.
Dalam kesempatan tersebut, Rudi melakukan pengecekan langsung selang dan hydrant dengan dialiri air dari pompa dari bak kontrol yang dimiliki pemko Batam. “pada umumnya kondisinya baik, Saya juga minta Damkar dan bagian umum mengecek kantor-kantor pemerintah kota, termasuk gedung bersama dan kantor DPRD’”, jelas Rudi.
Untuk gedung Kantor Walikota Batam saat ini terdapat 7 Hydrant Water di luar gedung dan 21 Hydrant Water di dalam gedung 7 lantai ini dan dilakukan pengecekan 2 kali dalam setahun. Wawako juga menghimbau seluruh kegiatan bisnis seperti mal, apartemen, perumahan, juga harus memperhatikan akan hal ini. Meski menjadi syarat wajib dalam perizinan, namun ia meminta agar setiap pengembang untuk selalu mengecek peralatan tersebut.
“Salah satu syarat wajib izin kelayakan adalah memiliki alat pemadam kebakaran, tempat – tempat bisnis kita imbau terus, mereka pun diwajibkan melakukan pengecekan berkala,” Pungkas Rudi.
(humascrew_fb)