Home Siaran Pers Wawako Ikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Penyalahgunaan NARKOBA

Wawako Ikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Penyalahgunaan NARKOBA

1
159

BATAM –  Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera dimana kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu modal pembangunan perlu dipelihara secara terus menerus, termasuk derajad kesehatannya, Wakil Walikota Batam, Ria Saptarika mengikuti rapat koordinasi pencegahan narkoba di Kota Batam, Rabu (6/1) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Basiri Harun selaku ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam.

Ria Saptarika dalam sambutannya mengatakan langkah preventif dapat dilakukan dengan mengaktifkan tindakan atau kegiatan tandingan yang positif diantaranya Pramuka, Pecinta Alam, Komunitas Olahraga. Ria berharap pertemuan kali ini hendaknya dapat berlanjut kepertemuan berikutnya sehingga dapat menghasilkan langkah kongkret dalam pencegahan narkoba.

Mengawali rapat Basiri mengatakan bahwa salah satu tugas dari Komisi 1 adalah pencerahan narkoba, miras, judi dan prostitusi. Selama ini telah ada kerjasama antara BNN dan Angkatan Laut dalam melakukan razia di perairan laut dalam memberantas narkoba. Karena tak dapat dipungkiri dengan semakin majunya suatu daerah akan diikuti penyakit masyarakat yang salah satunya peredaran narkoba. Penyakit masyarakat tersebut tidak dapat dihapus serta merta, yang dapat dilakukan hanyalah mengurangi penyakit masyarakat tersebut. Sehingga saat ini sangat diperlukan pengawasan yang menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas-tugas dalam rangka mengurangi peredaran narkoba.

Kapoltabes Barelang Leonidas Braksan dalam paparanya mengatakan selama satu tahun ini telah terdapat 51 kasus narkoba dimana kedapatan 161 tersangka dengan perincian 57 orang narkotika, 43 orang pengedar dan 14 orang pengguna. Posisi Batam yang sangat riskan dengan jalur pantai yang sangat lebar menurut Leonidas merupakan salah satu peluang untuk masuknya narkoba. Karenanya perlunya koordinasi vertikal antara Poltabes, Angkatan Laut dan Polisi Air dalam mengamankan akses masuk ke Batam. Dan karena kondisi Batam yang tanpa Sumber Daya Alam, hanya mengandalkan sektor jasa yaitu pariwisata dan investasi, maka langkah yang diambil pihak Poltabes Barelang dalam menindak pelaku peredaran narkoba tanpa harus merusak citra pariwisata, dengan melakukan razia diluar tempat hiburan dan jika terpaksa melakukan razia tersebut di tempat hiburan dengan operasi Silent.

Kepala Kesbangpolinmas Zulhendri mengatakan Pemerintah Kota Batam telah memberikan fasilitas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan tersebut dalam bentuk sosialisasi yang dilakukan berupa penyuluhan kepada masyarakat yang rentan terhadap penyalahgunaan diantaranya anak sekolah, orang tua yang memiliki anak usia dini, tokoh masyarakat dan kepada objek langsung yaitu anak jalanan, tempat prostitusi. Kedepannya Zulhendri akan melakukan pemilihan duta anti narkoba, sehingga dapat menunjukan kepada dunia luar bahwa walaupun berada di wilayah narkoba duta anti narkoba dapat berprestasi tanpa mengkonsumsi narkoba.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kota Batam Tatang Sutarna mengatakan bahwa dalam rakor tersebut harus ada langkah kongkret penanganan narkoba. Dan sanksi yang diberikan oleh para penegak hukum harus jelas dan tegas. Langkah preventif harus benar-benar dilakukan agar perkembangan narkoba tidak pesat. Karena kalo lemah dalam preventif akan berkembang ke penindakan atau wilayah hukum. Tatang menambahkan saat ini telah ada UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dimana mengatur juga peran masyarakat dalam usaha pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan Prekursor Narkotika termasuk pemberian penghargaan bagi anggota masyarakat yang berjasa dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dan Badan Narkotika Nasional atau BNN ditingkatkan menjadi lembaga pemerintah non kementerian ( LPNK ) dan diperkuat kewenangannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. BNN berkedudukan dibawah Presiden, BNN juga mempunyai perwakilan di daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagai intansi vertikal.

Basiri menutup rapat tersebut dengan kesimpulan bahwa Komisi 1 akan melakukan perumusan menyangkut pembahasan yang dilakukan tersebut dan kemudian akan dilakukan koordinasi dengan lintas komisi sehingga nantinya dapat menghasilkan rumusan langkah yang harus diambil. Turut hadir  Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Batam, Kepala Pengadilan Negeri Batam, Ketua MUI Batam, Ketua Lembaga Adat Melayu, perwakilan Danlanal Batam, Kakandepag Kota Batam.

(*humas_crew/nn)

1 COMMENT

  1. ingin semua baik
    Narkoba... utk apa brantas narkoba sampai kelaut sana. Di darat saja banyak Narkoba mengalir dgn BEBAS. Narkoba dilarang dan Haram. tapi di PASIFIK dan PLANET NARKOBA HALAL. MENGAPA ?????? apakah ini memang undang undang ??? apakah ini artinya tidak berdayanya penegak hukum atau apalah namanya. Berantas narkoba sampai ke mana mana didepan mata jelas jelas hanya dibiarkan saja.....