Panitia renovasi mushola Al Amin, Azwardi mengatakan sebelumnya telah dilakukan musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan seluruh RT di lingkungan RW 02 kelurahan Bukit Tempayan pada bulan November yang lalu dan memutuskan untuk merenovasi mushola Al Amin menjadi Mushala Permanen. “Target kami ramadhan ini, mushola sudah dapat digunakan”, sambung Ketua RW 02 ini.
Sementara itu Wawako Batam, Rudi menyampaikan fungsi dari mushala ini sangat penting, disamping diperuntukkan sebagai tempat ibadah, juga dapat dipergunakan sebagai tempat silaturahmi dan sarana pendidikan agama. Lebih lanjut Wakil Walikota mengatakan bahwa masyarakat Kota Batam dan warga sekitar mushola Al Amin ini dapat terbina akhlaknya maka dibutuhkan sarana ibadah dan pembentukan moral umat yang dirasa sangatlah perlu keberadaannya di tengah-tengah masyarakat Kota Batam yang majemuk dan heterogen.
“Dengan kemajuan zaman yang serba modern harus dibarengi juga dengan pembinaan akhlak yang kuat sehingga akan terbina keimanan umat secara baik”, jelas Wawako.
Dalam kesempatan tersebut Rudi memberikan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk biaya renovasi pembangunan mushola permanen ini. Dirinya juga meminta kepada warga untuk mempergunakan mushala sesuai dengan syariatnya, sehingga terciptanya masyarakat muslim yang berakhlak mulia, sejahtera lahir dan batin dalam ikatan ukhuwah islamiyah.