Home Siaran Pers Walikota Serahkan 2.700 Sertifikat Tanah

Walikota Serahkan 2.700 Sertifikat Tanah

0
1201
HUMASPEMKOBATAM – Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pertanahan Nasional Batam menyerahkan 2.700 sertifikat tanah kepada masyarakat Sagulung dan Sei Beduk. Penyerahan dilakukan di Mal Top 100 Tembesi, Sabtu (6/1).
Sertifikat tanah ini diberikan gratis untuk masyarakat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui program nasional (prona) tahun 2017. Kepala BPN Batam, Asnaidi mengatakan pihaknya telah menyelesaikan 20.901 sertifikat dari target 20.712 sertifikat sepanjang 2017.
“Baru Kota Batam yang 100 persen bahkan 101 persen penyelesaiannya. Target Batam besar sehingga dipantau langsung oleh Menteri,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ATR atau Kepala BPN RI, Sofyan Djalil juga sudah menyerahkan secara simbolis sertifikat untuk masyarakat Kepulauan Riau. Penyerahan dilaksanakan di Kantor BPN Batam di Sekupang akhir tahun lalu.
Asnaidi mengatakan fungsi sertifikat sudah dijelaskan ke masyarakat saat penyuluhan. Apabila tanah tidak memiliki sertifikat dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kavling siap bangun di Batam ada sekitar 58.000. Kalau ditempati tapi tidak memiliki legalitas maka berbahaya dan dapat menimbulkan masalah,” kata dia.
Tahun 2018, sebut Asnaidi, prona sertifikat gratis tetap berlanjut. Target yang diberikan pemerintah pusat untuk BPN Batam sebanyak 47.000 sertifikat. Bila semua sudah terealisasi, BPN Batam tinggal melakukan pemeliharaan data.
Dan ia menyampaikan bahwa Februari BPN Batam mulai menerapkan paperless. Pengurusan sertifikat cukup di pejabat pembuat akta tanah. Tidak perlu datang ke BPN.
“BPN kini lebih baik, transparan dan mengutamakan pelayanan. Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Pemko Batam karena telah membangun Kantor BPN. Dengan luas dan banyaknya tugas, BPN sangat membutuhkan kantor yang representatif,” tuturnya.
Walikota Batam, Muhammad Rudi pada kesempatan tersebut menyebutkan bahwa Pemko Batam akan memperjuangkab pembebasan uang wajib tahunan (UWT) perumahan.
“Kami sebagai anggota dewan kawasan yang berjumlah sebelas orang, tiga dari Kepri, Pak Gubernur, Ketua DPRD Provinsi dan Walikota, kami komitmen untuk terus berjuang menjadikan Batam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Apabila jadi KEK, BP Batam hanya mengurusi kawasan ekonomi terpadu. Perumahan tidak masuk KEK sehingga di bawah Pemko Batam,” paparnya. *mc

NO COMMENTS