HUMAS PEMKO BATAM– Wali Kota (Wako) Batam, Muhammad Rudi memerintahkan agar instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberlakukan system elektronik dalam memberikan pelayanan. Seperti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, kecamatan dan kelurahan menurutnya harus sudah memberikan layanan secara online kepada masyarakat. Sehingga ke depan tidak ada lagi layanan manual kepada masyarakat.
“Saya ingin semuanya berbasis elektronik, sekarang kan belum semuanya menggunakan elektronik. Terutama rumah sakit, harus bisa memberikan layanan secara online,” kata Wako ketika memimpin apel gabungan pegawai Pemko Batam, Senin (2/4) di Dataran Engku Putri.
Jika semua sudah berbasis online, diakuinya belum seluruh masyarakat bisa menggunakan fasilitas tersebut, untuk itu akan ada petugas pembantu yang disiapkan. Ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu hadir untuk mendaftar dan tidak perlu antri. Tidak hanya dalam hal memberikan layanan kepada masyarakat saja, untuk urusan internal Pemko pun, Wako mengharapkan agar antara system yang satu dengan yang lain saling menghubungkan (connect).
“Ini harus kita mulai dari sekarang, sesuai dengan intruksi Pak Presiden. Bahkan Pak Presiden akan membuat regulasi baru menyangkut perizinan. Perubahan ini harus segera dilaksanakan,” sebutnya.
Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam, Ani Dewiyana mengungkapkan bahwa RSUD akan segera menerapkan system online dalam memberikan layanan. Terlebih 90 persen pasien yang dilayani berobat di RSUD merupakan pasien BPJS. Apabila system online telah diterapkan maka masyarakat yang berobat tidak perlu antri mendaftar. Targetnya dalam minggu ini RSUD akan launching system online karena persiapan sudah dilakukan sejak dua bulan lalu.
“Kita akan coba untuk terapkan system online untuk memudahkan masyarakat berobat,” ujarnya.(HP)