Home Foto Wako Kukuhkan Kepengurusan ASPAN Priode 2010-2013

Wako Kukuhkan Kepengurusan ASPAN Priode 2010-2013

0
159

BATAM – Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengukuhkan Pengurus Asosiasi Panti Asuhan (ASPAN) Kota Batam Periode 2010-2013, Jumat (15/10) di Golden Prawn Bengkong. Pengukuhan ini ditandai dengan pemasangan seragam pengurus oleh Wali Kota. Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Panitia Acara, Roni, Ketua ASPAN terpilih periode 2010-2011 adalah Tasmuji. Sampai saat ini jumlah panti asuhan yang sudah terdaftar di ASPAN berjumlah 41 panti asuhan yang tersebar di Kota Batam. Katanya, dengan dikukuhkannya ASPAN, maka pengurus akan mendata panti-panti lain yang terdapat di Kota Batam. Untuk itu, atas nama pengurus, ASPAN memohon masukan dan saran dari Wali Kota. Ketua ASPAN terpilih, Tasmuji mengatakan, dari tahun ke tahun jumlah panti asuhan di Kota Batam terus bertambah.

Dengan terus bertambahnya jumlah panti asuhan di Kota Batam tentu menjadi satu kebanggaan, karena yang dibina adalah anak yatim dan kaum duafa.Karena berdasarkan amanat UU yang tercantum dalam pasal 34, anak yati dan orang terlantar di pelihara oleh negara. Oleh karena itu, ASPAN mengkoordinir anak-anak terlantar dan yatim piatu tersebut. Mengenai isu dana bansos yang selama ini dipandang negatif, menurutnya ASPAN memandang dana bansos sebagai hal yang positif. Karena dana bansos untuk ASPAN dari bulan Mei hingga Agustus telah dicairkan. Bahkan ASPAN telah membagikan dana tersebut kepada panti asuhan di Kota Batam. Dengan adanya dana bansos ini mendukung kehidupan dan kegiatan di panti asuhan di Kota Batam.

“ASPAN tidak hanya memperhatikan anak yatim dan kaun duafa yang ada di Batam saja. Berdasarkan masukan yang kami terima, masih banyak anak yatim dan piatu serta kaum duafa yang berada di pulau-pulau belum terdata dan dipelihara di satu tempat yakni panti asuhan. Untuk itu kami akan melakukan pendataan terhadap mereka. Dan terhadap yayasan yang legalitasnya belum terdata di Dinas Sosial juga akan kita data,” katanya.

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, memberikan ucapan selamat serta penghargaan kepada seluruh pengurus ASPAN yang dikukuhkan. Kepada pengurus terpilih, Wali Kota berharap pengurus dapat mengemban dan menjalankan tugas dengan baik. Yang menjadi fenomena di Batam saat ini adalah tingginya angka kedatangan ke Kota Batam. Namun demikian tentunya ada efek samping yang ditimbulkan dalam pembangunan Batam. Karena tidak seluruh orang yang datang ke Batam mendapat nasib yang beruntung. Mereka yang tidak beruntung ini lah yang menjadi orang terlantar dan dipelihara oleh panti asuhan.

Atas nama Pemerintah Daerah, Wali Kota mengucapkan terimakasih karena telah menjalankan tugas ini dengan ikhlas. Ia mendoakan semoga apa yang dilakukan oleh pengurus ASPAN menjadi amal jariyah dikemudian hari. Terkait dana bansos untuk bulan September dan Oktober yang belum cair, Wali Kota memerintahkan agar Bagian Keuangan untuk segera mencairkan dana bansos tersebut. Wali Kota juga mengajak agar bersama-sama membangun Batam, karena Batam milik bersama dan untuk itu mari kita jaga dan pelihara dengan baik sehingga bisa memberi manfaat bagi masyarakat Batam. Wali Kota mengaku senang dengan dilantiknya kepengurusan ASPEN ini. Sebagai pimpinan Wali Kota komitmen untuk menganggarkan dana bansos.

“Berbeda dengan 10 sampai 20 tahun yang lalu, dimana kesadaran dan kepedulian orang terhadap anak yatim saat ini luar biasa. Mengurus anak yatim ini banyak cobaan dan kita harus tabah, tapi orang yang mengurus dan menjaga anak yatim ini tidak pernah bangkrut atau mendapat kesulitan. Karena Allah memberi jalan keluar. Harapan saya, dengan dibentuknya pengurus ASPAN ini dalam hal pengelolaan harus profesional dan transparan terutama menyangkut anggaran. Meski telah ada wadah yang menampung anak yatim dan kaum duafa namun bagi masyarakat yang mampu dapat menjadi donatur bagi mereka,” katanya menyampaikan harapan.

Acara pengukuhan pengurus ASPAN ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam, M Sahir, Kepala Badan Kesbangpol Linmas dan Kabag Kesra, Salim.(crew_humas/dv)

NO COMMENTS