Home Siaran Pers Wako Hadir Mediasi Warga Sungai Binti

Wako Hadir Mediasi Warga Sungai Binti

0
624

HUMAS PROTOKOL BATAM – Sebanyak 127 kepala keluarga (KK) RW 12 Sungai Binti Kecamatan Sagulung mengikuti pengundian untuk menempati kavling di Kampung Tua Sei Binti (28/11). Mereka merupakan warga pindahan dari Sei Binti yang menempati lahan milik PT. Mega Indah Realiti Development.

Mediasi dan kegiatan pengundian kavling ini merupakan rangkaian penyelesaian permasalahan lahan PT. Mega Indah Realiti Development  dengan warga yang difasilitasi kecamatan dan Uspika kecamatan Sagulung selama enam bulan terakhir.

Camat Sagulung, Reza Khadafi menjelaskan proses pemindahan warga yang bermukim di lahan perusahaan ke Kampung tua Sei Binti sudah melalui musyawarah baik dengan lembaga terkait seperti Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) dan Dinas Pertanahan Kota Batam.

Lebih jauh dijelaskan bahwa dari luas Kampung tua Sei binti yang 6,1  Hektar, lahan yang digunakan untuk memindahkan 127 KK sekitar 1,8 hektar.  “Ini tidak mengganggu warga lama dan sudah melalui proses,” ujarnya.

Perwakilan PT. Mega Indah Reality Development, Tanjung mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang langsung turun membantu penyelasian pemasalahan lahan. Juga kepada Camat serta Uspika kecamatan Sagulung. Dikatakan Tanjung, perusahaan akan menyiapkan seluruh fasilitas dasar bagi warga yang dipindahkan diantaranya jalan utama dengan lebar 7 meter, drainase,

Gorong-gorong, dan  lahan untuk fasum lapangan.

Selanjutnnya perusahaan juga menyiapkan lahan untuk Mushola dengan luas 16 x 12 meter  dan membantu dana pembangunan Mushola Rp50 juta.

Menindaklanjuti tanam tumbuh serta saguhati kepada warga, Tanjung menyepakati saguhati per Kepala keluarga  Rp4,2 juta dan untuk penggantian tanam tumbuh sebesar Rp50 juta.

Wali Kota yang hadir dalam mediasi dan pengambilan undian di kantor Camat Sagulung menegaskan rapat hari ini merupakan rapat final. Ia juga meminta pihak perusahaan untuk komitmen melengkapi fasilitas dasar kepada warga yang di relokasi sehingga tidak ada masalah banjir di kemudian hari.

“Terkait saguhati saya minta kalau boleh disalurkan melalui nomor rekening sehingga nanti jelas dan transparan,” kata Rudi.

Kemudian terkait tanam tumbuh Wali Kota meminta pengurus RT/RW untuk dimusyawahkan dan di bagikan secara proporsional.

Menaggapi pertanyaan warga kertait kepastian waktu penyiapan lahan dan fasikitas kepada warga, ia meminta seluruh proses penyiapan lahan dan fasilitas serta saguhati selesai selama dua bulan.

“Kita sama-sama sepakat ya, nanti 28 januari  perusahan sudah menyiapkan semua dan warga sudah bisa pindah. Apabila tidak sesuai kesepakatan maka ijin perusaan ini akan saya evaluasi,” ungkap orang nomor satu di Batam ini.

Diakhir sambutannya Wali Kota mengajak seluruh warga menerima keputusan ini walaupun tidak semuanya sesuai dengan keinginan warga. Wali Kota mengajak agar tidak terpancing kata-kata di luar dari keputusan hari ini. “Mari kita bersatu membangun Batam yang aman, sehingga investasi dan perekonomian Batam naik kembali,” pungkasnya.

Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Pertanahan Kota Batam Aspawi Nangali, Ketua RKWB Datok Makmur Ismail, Danramil dan Kapolsek Sagulung.(HP)

NO COMMENTS