Home Siaran Pers Wako Gelar Coffee Morning Bersama Muspida dan Stakeholders FTZ Batam

Wako Gelar Coffee Morning Bersama Muspida dan Stakeholders FTZ Batam

0
169
Jendela Sukses FTZ Batam

BATAM – Setelah diundangkannya produk hukum Nasional berupa Undang-undang yang mengatur tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas serta keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia sebagai turunan dari UU FTZ tersebut, multi tafsir dan multi persepsi terjadi dari sudut pemahaman masing-masing stakeholder di Kota Batam. Untuk meminimalisir hal tersebut, Walikota Batam menggelar acara ‘Coffee Morning’ dengan mengundang Muspida Batam, BP Kawasan Batam serta seluruh stakeholders FTZ tersebut bertempat di lantai 21 Hotel Planet Holiday Batam tadi pagi (30/3).

Dalam acara yang dihadiri Walikota Batam tersebut, turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Batam, H. Ridwan Masyur, SH, MH., Dandim 0316/Batam, Letkol (Inf) Ahadi Martanto, Kapoltabes Barelang, AKBP Leonidas Braksan, Danlantamal, Ketua OB / BP Kawasan, Ir. Mustofa Widjadja, Ketua DPRD Kota Batam, Dr. HM Soeryo Respationo beserta para Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Kakan Imigrasi, Kepala Bea Cukai, Asisten Ekbang Pemko Batam, Kepala BPM Kota Batam, Kadis Perindag, Kaban Pertanahan, Kadispenda yang juga dihadiri media lokal dan nasional untuk meliput kegiatan tersebut.

Pada kesempatan awal, Walikota Batam, Ahmad Dahlan menyampaikan bahwa perlunya komitmen dan kesamaan persepsi seluruh elemen dalam mendukung operasionalisasi FTZ di Batam. “Kita ada kerja besar yg akan dilaksanakan tapi belum banyak tau apa yang akan dikerjakan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing makanya pertemuan ini dimaksudkan untuk saling bertukar informasi terkait pelaksanaan FTZ ini”, katanya diawal pembukaannya.

Ketua OB, Mustofa Widjadja menyampaikan bahwa struktur organisasi OB mungkin akan dirubah menjadi organisasi yang fleksibel. UU menyebutkan FTZ adalah wilayah RI hanya diluar kawasan pabean Indonesia. Semua keluar masuk barang-barang ditentukan melalui pintu-pintu yang dinamakan wilayah pabean. Hanya dibebaskan dari PPN, PPNBM dan Bea masuk. Banyaknya pelabuhan-pelabuhan dengan infrastruktur seadanya akan menjadi gejolak, katanya lagi.

Ketua DPRD Kota Batam, HM. Soerya Respationo, mengatakan masalah FTZ yang selalu muncul lebih didominasi dengan peningkatan investasi, tetapi masalah kesejahteraan rakyat juga perlu disimultankan. FTZ dipandang masih terlalu pro pengusaha belum memihak ke rakyat, katanya dengan gaya khasnya.

Sementara Kapoltabes Barelang mengatakan FTZ belum terasa kontribusinya kepada masyarakat. Gaungnya demikian besar di pusat tapi di Batam sendiri masih perlu pembenahan secara holistik dan terpadu. Pada kesempatan berikutnya Danlanal Batam menyampaikan posisi Batam sebagai pintu masuknya orang asing sehingga sangat perlu kewaspadaan untuk melakukan deteksi dini untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Di bagian akhir pertemuan tersebut Walikota Batam menekankan berbagai hal yang sangat urgent seperti mekanisme kebutuhan Kota Batam di luar wilayah FTZ. Ke pulau Buluh, Belakang Padang yang sangat perlu diawasi secara koordinatif lintas instansi. Serta perlunya upaya bersama dalam menghidupkan kembali gairah dunia investasi. Termasuk pernyataan di media yg membuat suasana semakin sejuk dan jangan sampai membingungkan berbagai pihak terkait.

Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, menambahkan setelah acara Wako Batam menyampaikan dalam konferensi pers dengan madia bahwa tujuan acara tersebut untuk menyamakan persepsi terhadap kebijakan FTZ di Batam. Terhitung 1 April 2009, amanat UU, Peraturan Menteri dan KMK harus sudah mulai jalan, katanya.

Masih menurut Yusfa, dari pertemuan tersebut juga seluruh stakeholder masih harus terus malaksanakan sosialisasi secara berkala dan berkelanjutan kepada masyarakat dan institusi pemerintahan lainnya. Masing-masing instansi juga tetap bisa bekerja supaya dunia investasi di Batam terus bergairah dan lebih tertarik untuk menanamkan modalnya di Batam yang sangat terkait dengan terbukanya lapangan kerja, bergairahnya pengusaha UKM, dan memberikan manfaat bagi yang lain sehingga menjadi model sharing bagi pertumbuhan ekonomi nasional, tutup Yusfa.

(*ttn)

NO COMMENTS